Berita

Akmal Malik/RMOL

Politik

Kemendagri Usulkan Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonom Baru, Yang Lain Belum Jelas

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 00:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar daerah yang akan menjadi ibu kota baru negara bukan daerah otonom baru.

Begitu kata Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, kepada wartawan seusai diskusi Polemik bertajuk 'Gundah Ibu Kota Dipindah' di D'consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang (24/8).

"Kami menyarankan (ibu kota baru) sebaiknya jangan daerah otonom. Itu kenapa Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada Pilkada di sana," kata Akmal.


Memang pada Kamis lalu Mendagri, Tjaho Kumolo, menyatakan bahwa pihaknya menyarankan ibu kota baru bukan berstatus kota baru atau daerah khusus ibu kota seperti halnya DKI Jakarta. Dengan begitu, ibu kota baru tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lain. Ia mencontohkan daerah Putrajaya di Malaysia.

Kembali ke Akmal, ia menjelaskan alasan mengapa ibu kota baru diusulkan tidak mengalami Pilkada adalah agar ibu kota jauh dari intervensi dan konflik kepentingan. Situasi politik ibu kota harus benar-benar teduh sebagai wilayah pusat pemerintahan.

"Kita memahami dinamika politik dan dinamis di setiap daerah, kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan," jelas Akmal.

Namun, sampai sekarang keputusan final tentang model pemerintahan dan bentuk ibu kota belum ditemukan dalam Rapat Terbatas para menteri terkait.

"Seluruh kementerian yang terlibat akan menelaah sisi susunan pemerintahan dan bentuk otonominya, seperti apa kewenangannya, model kelembagaan seperti apa," lanjut Akmal.

Kemendagri masih dalam posisi menunggu keputusan resmi dari Presiden. Sementara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta kementerian dan lembaga terkait masih terus melakukan kajian komprehensif terkait pemindahan ibu kota.

"Sampai saat ini kita masih menunggu kajian teknis dari PUPR dan Bappenas, dan Kemendagri menyiapkan beberapa telaah yang tentunya akan menajdi bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan," demikian Akmal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya