Berita

Mahfud MD/Net

Pertahanan

Mahfud MD: Papua Tidak Boleh Referendum

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 00:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyampaikan, sejumlah masyarakat Papua mengajukan referendum kepada PBB, dan hal itu bisa dikabulkan dalam sebuah negara.

“Sekarang beda sama dulu, Konvensi PBB itu kan sudah diatur suatu negara yang sudah mempunyai kedaulatan yang sah atas wilayah tertentu,” ucap Mahfud di acara Gerakan Suluh Kebangsaan, Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

“Maka negara itu boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan daerah itu,” tambahnya.


Ketua Umum Gerakan suluh Kebangsaan inipun mengatakan, cara paling efektif untuk mempertahankan wilayah di suatu negara dengan stabilitas ekonomi daerah tersebut, pendekatan sosial dan budaya.

“Tidak harus dengan militer, militer bagian kecil saja kalau terpaksa,” katanya.

Papua merupakan bagian dari Negara Kedaulatan Republik Indonesia, sehingga tidak perlu memisahkan Papua dari Indonesia.

“Untuk apa namanya provokasi agar Papua pisah, dan sebagainya karena tidak ada jalan untuk itu,” tandasnya.


Diketahui, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah mendapatkan dukungan tandatangan petisi sebanyak 1,8 juta orang. Hasil penggalangan tandatangan dukungan itu sudah diajukan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya