Berita

Mahfud MD/Net

Pertahanan

Mahfud MD: Papua Tidak Boleh Referendum

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 00:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyampaikan, sejumlah masyarakat Papua mengajukan referendum kepada PBB, dan hal itu bisa dikabulkan dalam sebuah negara.

“Sekarang beda sama dulu, Konvensi PBB itu kan sudah diatur suatu negara yang sudah mempunyai kedaulatan yang sah atas wilayah tertentu,” ucap Mahfud di acara Gerakan Suluh Kebangsaan, Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

“Maka negara itu boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan daerah itu,” tambahnya.


Ketua Umum Gerakan suluh Kebangsaan inipun mengatakan, cara paling efektif untuk mempertahankan wilayah di suatu negara dengan stabilitas ekonomi daerah tersebut, pendekatan sosial dan budaya.

“Tidak harus dengan militer, militer bagian kecil saja kalau terpaksa,” katanya.

Papua merupakan bagian dari Negara Kedaulatan Republik Indonesia, sehingga tidak perlu memisahkan Papua dari Indonesia.

“Untuk apa namanya provokasi agar Papua pisah, dan sebagainya karena tidak ada jalan untuk itu,” tandasnya.


Diketahui, Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah mendapatkan dukungan tandatangan petisi sebanyak 1,8 juta orang. Hasil penggalangan tandatangan dukungan itu sudah diajukan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya