Berita

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy/Net

Politik

Presiden Jokowi Tak Punya Daya Untuk Melawan Menteri Rini

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 14:06 WIB | LAPORAN:

Rencana perombakan direksi di lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkirakan akan tetap dilakukan Menteri BUMN, Rini Soemarno meski dilarang Presiden Joko Widodo. Hal itu lantaran posisi Rini lebih kuat dibanding presiden.

"Rini merasa posisinya lebih kuat secara aspek otoritas legal dibanding Jokowi," ujar pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy kepada wartawan, Jumat, (23/8).

Kekuatan Rini ada pada UU 19/2003 tentang BUMN yang menjadi pegangan dalam melakukan perombakan pengurus BUMN tersebut.


Dalam UU tersebut, khususnya pada Bab II Pasal 15 Ayat (1) dan (2) disebutkan, Menteri BUMN berhak mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN.

Kekuatan Rini makin diperkuat dengan ketidaktegasan Presiden Jokowi. Sebab, larangan perombakan direksi hanya disampaikan secara lisan.

"Pelarangan Jokowi hanya sebatas lisan. Itu pun melalui orang lain. Inilah kelemahan Jokowi," tutur Noorsy.

Sejatinya, sebagai seorang menteri seharusnya Rini tunduk pada perintah dari presiden lantaran memiliki otoritas mengatur menteri-menteri di bawahnya.

Namun jika dilihat dari pengalaman, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak akan bisa berkutik dengan kebijakan Rini. Hal itu terlihat saat rekomendasi DPR beberapa waktu yang meminta Rini dicopot.

"Salah satu indikasinya, Jokowi tidak menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo 2 DPR untuk memecat Rini," tegasnya.

Sebelumnya perombakan tersebut dikabarkan akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 28 Agustus 2019 - 2 September 2019.

Kelima BUMN tersebut adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya