Berita

Habil Marati/Net

Hukum

Selain Kivlan, Polisi Juga Sudah Serahkan Tersangka Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Habil Marati Ke Kejaksaan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpahkan barang bukti tersangka kasus dugaan makar Habil Marati ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta.

Berkas perkara tahap dia itu telah diserahkan penyidik berbarengan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen pada Kamis kemarin (22/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara tahap satu Habil Marati telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati DKI pada Rabu kemarin, sedangkan tersangka Kivlan pada Jumat lalu.

"Jadi untuk tersangka KZ (Kivlan Zen) dan tersangka HM (Habil Marati), tersangka KZ P-21 tanggal 16 Agustus, kemudian untuk tersangka HM tanggal 21 Agustus kemarin," ucap Kombes Argo saat dikonfirmasi, Kamis (23/8).

Sehingga, penyidik menyerahkan sekaligus berkas perkara tahap dua tersangka Habil dan tersangka Kivlan ke Kejati DKI pada Kamis siang kemarin.

"Diserahkan (tersangka) bersama barang bukti ke Kejari Jakpus," jelas Kombes Argo.

Habil Marati merupakan tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Habil disebut memberikan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura untuk dana operasional yang diserahkan kepada Kivlan Zen.

Dana yang diserahkan Habil dituding digunakan untuk membeli senjata api ilegal. Bahkan, Kivlan disebut sebagai orang yang mencari eksekutor dan memberikan target terhadap empat tokoh nasional yang akan dibunuh.

Keempat tokoh nasional itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan pemilik lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya