Berita

Ayu Eza Tiara/RMOL

Hukum

Bukan Untuk Dapat Uang, Soal Polusi Udara LBH Minta Pemerintah Revisi PP 41/1999

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Ayu Eza Tiara menyatakan, gugatan tentang polusi udara tidak meminta ganti rugi dalam bentuk uang melainkan hanya menuntut perubahan kebijakan.

"Kami menuntut revisi Peraturan Pemerintah 41/1999 dan koordinasi seluruh kementerian, karena polusi udara ini lintas batas yakni Pemprov DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bekerja sama untuk membuat kebijakan terkait kualitas udara," kata Ayu di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (23/8).

Ayu menjelaskan, hingga kini LBH tetap membuka peluang untuk melakukan mediasi. "Tapi bagaimana kita mau selesai di tahap mediasi, kalau mereka untuk hadir saja tidak dengan alasan yang tidak jelas," katanya.


"Ini tidak bisa mediasi kalau para pihaknya gak hadir, kalau dipaksakan juga tidak akan efektif," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya