Berita

Ayu Eza Tiara/RMOL

Hukum

Tergugat Mangkir, Sidang Polusi Udara Ditunda Tiga Pekan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harus kembali menelan kecewaan karena agenda mediasi perkara gugatan tentang polusi udara kembali ditunda karena tidak hadirnya salah satu tergugat yakni Gubernur Banten.

"Sidang hari ini agendanya jam 10, dan kami sudah hadir tepat waktu, namun sidang baru mulai kurang lebih jam 15 karena memang kita harus menunggu para tergugat lainnya," ucap Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Untuk pertemuan kali ini, lagi-lagi ada para tergugat yang tidak hadir, tepatnya turut tergugat satu dari Provinsi Banten tidak hadir tanpa alasan yang jelas," sambungnya.

Selain itu Ayu menjelaskan, dalam gugatan ini ada pihak lain yang ingin masuk menjadi pihak intervensi tapi juga tidak hadir.

"Menurut info dari pengadilan, mereka sudah dipanggil secara patut namun tidak ada kejelasan kenapa mereka tidak hadir," jelasnya.

Dengan ketidakhadiran baik dari provinsi Banten maupun pihak intervensi maka dengan terpaksa sidang harus ditunda lagi tiga pekan. "Sidang berikutnya nanti 12 September," imbuhnya.

Ayu menejaslakan, sebenarnya agenda sidang masih dalam tahap pemeriksaan, semua pihak dikumpulkan lalu secara musyawarah menentukan kapan jadwal mediasi.

"Kalau seandainya mereka tidak hadir konsekuensinya adalah hak atas lingkungan yang sehat dan bersih, masyarakat Jakarta akan terus terlanggar," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya