Berita

Ayu Eza Tiara/RMOL

Hukum

Tergugat Mangkir, Sidang Polusi Udara Ditunda Tiga Pekan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harus kembali menelan kecewaan karena agenda mediasi perkara gugatan tentang polusi udara kembali ditunda karena tidak hadirnya salah satu tergugat yakni Gubernur Banten.

"Sidang hari ini agendanya jam 10, dan kami sudah hadir tepat waktu, namun sidang baru mulai kurang lebih jam 15 karena memang kita harus menunggu para tergugat lainnya," ucap Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Untuk pertemuan kali ini, lagi-lagi ada para tergugat yang tidak hadir, tepatnya turut tergugat satu dari Provinsi Banten tidak hadir tanpa alasan yang jelas," sambungnya.


Selain itu Ayu menjelaskan, dalam gugatan ini ada pihak lain yang ingin masuk menjadi pihak intervensi tapi juga tidak hadir.

"Menurut info dari pengadilan, mereka sudah dipanggil secara patut namun tidak ada kejelasan kenapa mereka tidak hadir," jelasnya.

Dengan ketidakhadiran baik dari provinsi Banten maupun pihak intervensi maka dengan terpaksa sidang harus ditunda lagi tiga pekan. "Sidang berikutnya nanti 12 September," imbuhnya.

Ayu menejaslakan, sebenarnya agenda sidang masih dalam tahap pemeriksaan, semua pihak dikumpulkan lalu secara musyawarah menentukan kapan jadwal mediasi.

"Kalau seandainya mereka tidak hadir konsekuensinya adalah hak atas lingkungan yang sehat dan bersih, masyarakat Jakarta akan terus terlanggar," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya