Berita

Ayu Eza Tiara/RMOL

Hukum

Tergugat Mangkir, Sidang Polusi Udara Ditunda Tiga Pekan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harus kembali menelan kecewaan karena agenda mediasi perkara gugatan tentang polusi udara kembali ditunda karena tidak hadirnya salah satu tergugat yakni Gubernur Banten.

"Sidang hari ini agendanya jam 10, dan kami sudah hadir tepat waktu, namun sidang baru mulai kurang lebih jam 15 karena memang kita harus menunggu para tergugat lainnya," ucap Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Untuk pertemuan kali ini, lagi-lagi ada para tergugat yang tidak hadir, tepatnya turut tergugat satu dari Provinsi Banten tidak hadir tanpa alasan yang jelas," sambungnya.


Selain itu Ayu menjelaskan, dalam gugatan ini ada pihak lain yang ingin masuk menjadi pihak intervensi tapi juga tidak hadir.

"Menurut info dari pengadilan, mereka sudah dipanggil secara patut namun tidak ada kejelasan kenapa mereka tidak hadir," jelasnya.

Dengan ketidakhadiran baik dari provinsi Banten maupun pihak intervensi maka dengan terpaksa sidang harus ditunda lagi tiga pekan. "Sidang berikutnya nanti 12 September," imbuhnya.

Ayu menejaslakan, sebenarnya agenda sidang masih dalam tahap pemeriksaan, semua pihak dikumpulkan lalu secara musyawarah menentukan kapan jadwal mediasi.

"Kalau seandainya mereka tidak hadir konsekuensinya adalah hak atas lingkungan yang sehat dan bersih, masyarakat Jakarta akan terus terlanggar," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya