Berita

Ayu Eza Tiara/RMOL

Hukum

Tergugat Mangkir, Sidang Polusi Udara Ditunda Tiga Pekan

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 06:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) harus kembali menelan kecewaan karena agenda mediasi perkara gugatan tentang polusi udara kembali ditunda karena tidak hadirnya salah satu tergugat yakni Gubernur Banten.

"Sidang hari ini agendanya jam 10, dan kami sudah hadir tepat waktu, namun sidang baru mulai kurang lebih jam 15 karena memang kita harus menunggu para tergugat lainnya," ucap Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Untuk pertemuan kali ini, lagi-lagi ada para tergugat yang tidak hadir, tepatnya turut tergugat satu dari Provinsi Banten tidak hadir tanpa alasan yang jelas," sambungnya.


Selain itu Ayu menjelaskan, dalam gugatan ini ada pihak lain yang ingin masuk menjadi pihak intervensi tapi juga tidak hadir.

"Menurut info dari pengadilan, mereka sudah dipanggil secara patut namun tidak ada kejelasan kenapa mereka tidak hadir," jelasnya.

Dengan ketidakhadiran baik dari provinsi Banten maupun pihak intervensi maka dengan terpaksa sidang harus ditunda lagi tiga pekan. "Sidang berikutnya nanti 12 September," imbuhnya.

Ayu menejaslakan, sebenarnya agenda sidang masih dalam tahap pemeriksaan, semua pihak dikumpulkan lalu secara musyawarah menentukan kapan jadwal mediasi.

"Kalau seandainya mereka tidak hadir konsekuensinya adalah hak atas lingkungan yang sehat dan bersih, masyarakat Jakarta akan terus terlanggar," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya