Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Demi Integritas, KPK Minta Pansel Telusuri Ketaatan Pajak Capim

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 00:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) segera menyaring 40 capim KPK yang tersisa. Dalam seleksi tahap ini, KPK mendesak agar pansel turut menelusuri rekam jejak ketaatan pajak para capim.

"Proses penyusunan rekam jejak itu sedang berjalan saat ini. Aspek integritas calon untuk menjadi perhatian yang paling utama bagi pansel, misalnya kepatuhan pajak. Itu juga penting sekali diperhatikan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Menurutnya, tingkat kepatuhan para capim dalam membayar pajak juga dapat dijadikan cerminan untuk menelusuri rekam jejak kandidat itu sendiri. Terlebih, belakangan KPK menjerat sejumlah pejabat di sektor perpajakan. 


"Kenapa? Karena dalam beberapa perkara kan KPK juga menangani kasus yang terkait dengan korupsi di sektor pajak," ungkap Febri.

Meski demikian, KPK belum mengetaui apakah pansel telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait kepatuhan bayar pajak ke-40 kandidat capim itu.

"Saya tidak tahu apakah pansel juga meminta informasi pada Direktorat Jenderal Pajak atau tidak. Itu domain dari pansel. Tapi kalau data ini didapatkan tentu akan sangat bagus ya," tutur Febri. 
 
Selanjutnya, KPK meyakini bahwa pihak Ditjen Pajak akan menyambut baik apabila rencana tersebut dilakukan oleh pansel dalam menjaring kandidat capim KPK Jilid V ini.

"Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Pajak pasti akan memberikan dukungan itu," ujarnya.

Selain itu, kata Febri, capim yang memiliki catatan buruk atau pernah terlibat dalam kasus-kasus tertentu juga seharusnya menjadi catatan serius bagi pansel. Termasuk, dengan rekam jejak seperti pelaporan gratifikasi, harta kekaayaan dan pelanggaran etik lainnya harus diperhatikan pansel.

"Apakah para calon itu pernah melakukan perbuatan tercela atau tidak, karena ini disebut di pasal 29 UU KPK," demikian Febri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya