Berita

Neta S Pane/Net

Politik

IPW: Kenapa Internal KPK Panik Dengan Capim Dari Polri?

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pihak terutama internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya tak perlu panik dengan kehadiran jenderal polisi menjadi calon pimpinan (capim) KPK atau bahkan lolos menjadi pimpinan KPK.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengingatkan bahwa kehadiran polisi berpangkat bintang di pimpinan KPK bukan merupakan hal yang baru.

“Masuknya jenderal polisi bukan hal yang baru,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/8).


Dia kemudian menceritakan saat awal-awal lembaga anti rasuah itu berdiri. Kala itu, penggawa pimpinan KPK telah diisi oleh jenderal polisi, sebut saja Irjen (purn)Taufiequrachman Ruki dan Irjen (purn) Bibit Samad Rianto.

Uniknya, justru di era mereka internal KPK bisa solid dan tak terbelah menjadi "polisi taliban dan polisi India".

Lanjut Neta, kepanikan internal KPK sangat terlihat saat pernyataannya yang mempermasalahkan bahwa enam capim KPK belum menyerahkan LHKPN. Padahal, kata Neta, mereka masih berstatus sebagai “calon” dan belum menjabat sebagai pimpinan KPK.

“Sangat aneh, jika sudah menjadi pimpinan KPK bolehlah dipermasalahkan,” ujar Neta.

Di sisi lain, jika semangatnya adalah untuk transparansi, maka Neta menyarankan kepada pihak-pihak yang menyoal LHKPN untuk menggugat KPK. Pasalnya, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lembaga anti rasuah itu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kenapa KPK menolak memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan BPK untuk mengaudit keuangannya, seperti dokumen atau data-data barang barang sitaan tersangka korupsi, baik yang sudah dilelang maupun belum,” tanya dia.

Menurut ayat 1 pasal 24 UU 54/2004, kata dia, setiap orang yang dengan sengaja tidak menjalankan kewajiban menyerahkan dokumen dan/atau menolak memberikan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan kelancaran pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 10, dipidana 1 tahun 6 bulan penjara atau denda Rp 500 juta.

“Artinya, dalam hal ini KPK harus berkaca bahwa dirinya saja tidak tertib administrasi hingga mendapat cap WDP dari BPK, bagaimana bisa dipercaya jika lembaga pemberantas korupsi tidak WTP status audit keuangannya,” tegas Neta.

Untuk itu, Neta mempertanyakan kenapa KPK masih punya moral mempersoalkan adanya enam capim KPK dari polisi yang belum menyerahkan LHKPN sedangkan Pansel KPK tidak mempersoalkannya.

“Dari sini terlihat bahwa ada internal KPK yang panik dengan masuknya jenderal polisi menjadi pimpinan KPK,” ujarnya.

Neta menambahkan, jika melihat kepemimpinan KPK saat dijabat oleh jenderal polisi, misalnya Taufiequrachman Ruki yang tak sungkan menangkap koleganya sesama polisi yang kedapatan korupsi. Begitu juga Bibid Samad Rianto yang hingga kini terus aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi

“Lalu kenapa ada internal KPK yang alergi dengan akan masuknya dua jenderal polisi menjadi pimpinan KPK. Apakah mereka takut boroknya akan dibongkar kedua jenderal polisi yang akan menjadi pimpinan KPK,” demikian Neta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya