Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Penerimaan Pajak Negara Selalu Di Bawah Target, Begini Pembelaan Sri Mulyani

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan RUU RAPBN 2019-2020 di ruang sidang paripurna kedua, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis (22/8).

Dalam isi pandangannya, Fraksi Gerindra merinci penerimaan pajak dari tahun ke tahun tidak pernah mencapai target.

Anggota Fraksi Gerindra Bambang Hario Soekartono mengatakan, di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak Rp 985 triliun atau 91,9 persen dari target Rp 1.072 triliun. Di tahun 2015, realisasinya hanya Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari target Rp 1.294 triliun. Tahun 2016, realisasinya hanya Rp 1.283 triliun atau 83,4 persen dari target Rp 1.539 triliun.


Kemudian di tahun 2017, realisasinya hanya Rp 1.147 triliun atau 89 persen dari target Rp 1.283 triliun.

Lalu di tahun 2018, realisasinya hanya Rp 1.315 triliun atau 92 persen dari target Rp 1.283 triliun.

Selain itu, Bambang menyimpulkan, rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) juga masih rendah dibandingkan negara berkembang lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan melaksanakan pembaruan dalam pajak dan ekonomi.
“Ya kita akan terus melaksanakan reformnya dan tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada,” ucap Sri usai menyaksikan sidang paripurna di DPR RI.

Sri mengatakan, di saat kondisi ekonomi yang lemah ini, terjadi penurunan komoditas dan mandeknya pembayaran pajak oleh sejumlah perusahaan.

“Karena kalau ekonominya sedang melemah seperti sekarang ini terjadi dengan harga komuditas yang menurun ya memang apa pembayaran pajak oleh beberapa perusahaan selama ini wajib pajak menurun namun kita akan coba tingkatkan ekstensitasnya,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya