Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Jamu Warisan Kebudayaan Indonesia

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 07:35 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERKESAN pemerintah Indonesia mewarisi selera kaum penjajah dalam enggan mengakui mahakarya kebudayaan nusantara yang disebut sebagai jamu sebagai tuan di negeri sendiri.

Perjuangan saya beserta kawan-kawan pemerhati kebudayaan nusantara sejak dasawarsa ke delapan abad XX untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat jamu tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan.

Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, jamu tetap dianggap sebagai anak-tiri kebudayaan yang wajib “dimodernisir” menjadi obat farmasi yang notabene adalah karya kebudayaan bangsa asing. Keyakinan bahwa jamu tidak berhak eksis sebab tidak “dibuktikan secara ilmiah” seperti obat farmasi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kebudayaan nusantara secara ingkar fakta sejarah.


Secara tak terbantahkan, sejarah telah nyata membuktikan bahwa demi menjaga dan membina kesehatan dan kebugaran jiwa-raga Balaputradewa, Airlangga, Tribuana Tungga Dewi, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Raden Patah, Sultan Agung serta para tokoh nusantara lainya dapat dipastikan sama sekali tidak menggunakan obat farmasi tetapi jamu!

Menurut mahaguru kebangsaaan saya, Soepardjo Roestam, para pembela kemerdekaan Indonesia yang bergerilya di pedesaan dan hutan belantara di bawah pimpinan Jenderal Besar Soedirman menjaga kesehatan dan kebugaran jiwa-raga bukan dengan obat farmasi tetapi jamu.

Kemendikbud

Syukur Alhamdullilah, menjelang 17 Agustus 2019 sebagai hari raya 74 tahun proklamasi kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia, Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengirimkan sebuah berita bahagia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mewarisi semangat kaum penjajah melecehkan kebudayaan Nusantara.

Kemendikbud berkenan menyelenggarakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada tanggal 13-16 Agustus 2019 di Jakarta.  Kemendikbud telah menerima usulan dari berbagai provinsi untuk dibahas Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Tim Ahli WBTB sesuai amanah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka perlindungan warisan budaya.

Warisan Kebudayaan

Sebanyak 28 Provinsi mengajukan usulan WBTB masing-masing. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hadir pada Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2019 untuk mengajukan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Provinsi Jateng diwakili oleh Seksi Tradisi dan Sejarah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mempresentasikan WBTB, mencakup Jamu sebagai bahan usulan. Untuk memperkuat usulan tentang jamu sebagai WBTB, pada Sidang Penetapan WBTB 2019 juga dihadiri para wakil dari GP Jamu.

Insya Allah, rangkaian tahapan administratif-politis tersebut dapat segera menghasilkan ketetapan bahwa jamu merupakan Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia untuk kemudian sesuai yang sejak lama saya harapkan diajukan ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai Warisan Kebudayaan Dunia.

Insya Allah, saya dapat meninggalkan dunia fana ini dengan sanubari bahagia dan bangga akibat akhirnya jamu diakui sebagai Warisan Kebudayaan Dunia mahakarya bangsa Indonesia. MERDEKA!

Penulis adalah rakyat Indonesia yang bangga atas mahakarya kebudayaan Indonesia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya