Berita

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Very Junaidi/RMOL

Politik

Kode Inisiatif: Isu GBHN Seperti Kotak Pandora, Begitu Dibuka Kemana-Mana

KAMIS, 22 AGUSTUS 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai terlalu politis. Atas alasan itu, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Very Junaidi mengaku tidak setuju adanya amandemen terbatas 1945.

Menurutnya, wacana menghidupkan GBHN sama seperti menerima kotak pandora, yang bila dibuka penuh kejutan. Salah satunya, potensi MPR kembali menjadi lembaga tertinggi.

“Isu amandemen konstitusi karena GBHN memang ada indikasi ke arah politis. Dia tak berdiri sendiri, pertama kalau GBHN itu desain lama, maka akan berdampak pada kekuasaan MPR sebagai lembaga tinggi negara,” ungkapnya di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (21/8).


Dengan diberlakukannya tupoksi awal MPR RI, maka pemilihan presiden akan dipilih langsung oleh MPR RI termasuk menurunkan presiden.

Hal ini, dianggap negatif bagi negara Indonesia yang telah menganut sistem demokrasi dengan melakukan pemilihan secara langsung dari rakyat.

“Itu kan satu paket sebenarnya kalau kita lihat (GBHN) dari sistem konstitusi lama. Presiden dipilih oleh MPR, begitupun juga MPR bisa memberhentikan presiden,” paparnya.

Ketakutan akan pemberlakukan GBHN yang satu paket dengan kuasa tertinggi ada di tangan MPR ini menurut Very bukan tanpa alasan. Parpol yang semula mewacanakan untuk amandemen konstitusi demi menghidupkan kembali GBHN ini memang dianggap tak memiliki konsep baru soal GBHN.

Sebab selama ini para politikus hanya menyebut amandemen konstitusi untuk GBHN, tanpa menjelaskan konsep GBHN seperti apa yang ingin mereka hidupkan.

“Tidak ada kejelasan konsep yang diusung menurut kami ini justru potensinya sangat politis dan isunya kemana-mana. Ini kaya kotak pandora, begitu dibuka udah ini isunya nggak jelas lagi,” kata dia.

“Pada posisi itulah sebenarnya kenapa kami menolak GBHN dan juga menghidupkan GBHN yang disertai rentetan isu lain,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya