Berita

MPR dinilai tidak tepat jika ikut membahas GBHN/RMOL

Politik

Pengamat: Tak Relevan MPR Membentuk GBHN

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengamat politik dari Kode Inisiatif, Veri Junaidi menyebut kalau amandemen terbatas UUD 1945 melalui Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saat ini belum diperlukan. Pasalnya, Undang-undang pembangunan saat ini merupakan bagian dari GBHN itu sendiri.

“Yang pasti, memungkinkan untuk amandemen konstitusi. Pasalnya ini bukan konstitusi akhir. Tapi sekarang ini amandemen belum diperlukan. Rasa-rasanya amandemen diperlukan dari konstitusi yang kita miliki,” ucap Veri di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Menurutnya, desain ketatanegaraan dengan cara mengakomodir GBHN sudah ada dalam satu bagian kecil dari sistem saat ini. GBHN itu merupakan haluan negara, seharusnya MPR memberi panduan kepada presiden soal mandat rakyat saat presiden terpilih.


“Ada satu konsekuensi MPR sebagai lembaga tertinggi pada konstitusi yang lama. MPR terdiri dari DPR, utusan golongan TNI POLRI, dan sebagainya. Satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat itu MPR. Maka MPR mengangkat dan memberhentikan Presiden. Presiden diberikan GBHN dan jalankan dan apa yang dikehendaki rakyat, dan lima tahun ke depan harus melakukan apa saja,” paparnya.

Veri menambahkan, logis MPR yang membentuk GBHN untuk konsep ketatanegaraan. Namun dia mempertanyakan relevansi pemilihan presiden dilakukan oleh MPR saat pemegang kedaulatan sudah terdistribusi kepada rakyat.

“Itu menjadi tidak relevan, kalau dipaksakan MPR yang membentuk GBHN. Kita punya kontekstual sesuai dengan desain ketatanegaraan yang berlaku, nomeklaturnya tidak lagi GBHN. Pembentuknya tidak lagi MPR. Kalau dulu pemegang kedaulatan MPR. Hari ini DPR, DPD, dan Presiden. Maka wajar garis besar pembangunan dibentuk oleh Presiden dan DPR,” ujarnya.

“Kalau dibalikkan ke MPR, nggak logis. Karena Presiden sudah menyampaikan janji-janji politiknya dan menyamakan visi-misi. Bagaimana Presiden perjuangin visi-misi itu? Itu harus dijawab mereka yang mengusulkan yang membentuk GBHN,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya