Berita

MPR dinilai tidak tepat jika ikut membahas GBHN/RMOL

Politik

Pengamat: Tak Relevan MPR Membentuk GBHN

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengamat politik dari Kode Inisiatif, Veri Junaidi menyebut kalau amandemen terbatas UUD 1945 melalui Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saat ini belum diperlukan. Pasalnya, Undang-undang pembangunan saat ini merupakan bagian dari GBHN itu sendiri.

“Yang pasti, memungkinkan untuk amandemen konstitusi. Pasalnya ini bukan konstitusi akhir. Tapi sekarang ini amandemen belum diperlukan. Rasa-rasanya amandemen diperlukan dari konstitusi yang kita miliki,” ucap Veri di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Menurutnya, desain ketatanegaraan dengan cara mengakomodir GBHN sudah ada dalam satu bagian kecil dari sistem saat ini. GBHN itu merupakan haluan negara, seharusnya MPR memberi panduan kepada presiden soal mandat rakyat saat presiden terpilih.

“Ada satu konsekuensi MPR sebagai lembaga tertinggi pada konstitusi yang lama. MPR terdiri dari DPR, utusan golongan TNI POLRI, dan sebagainya. Satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat itu MPR. Maka MPR mengangkat dan memberhentikan Presiden. Presiden diberikan GBHN dan jalankan dan apa yang dikehendaki rakyat, dan lima tahun ke depan harus melakukan apa saja,” paparnya.

Veri menambahkan, logis MPR yang membentuk GBHN untuk konsep ketatanegaraan. Namun dia mempertanyakan relevansi pemilihan presiden dilakukan oleh MPR saat pemegang kedaulatan sudah terdistribusi kepada rakyat.

“Itu menjadi tidak relevan, kalau dipaksakan MPR yang membentuk GBHN. Kita punya kontekstual sesuai dengan desain ketatanegaraan yang berlaku, nomeklaturnya tidak lagi GBHN. Pembentuknya tidak lagi MPR. Kalau dulu pemegang kedaulatan MPR. Hari ini DPR, DPD, dan Presiden. Maka wajar garis besar pembangunan dibentuk oleh Presiden dan DPR,” ujarnya.

“Kalau dibalikkan ke MPR, nggak logis. Karena Presiden sudah menyampaikan janji-janji politiknya dan menyamakan visi-misi. Bagaimana Presiden perjuangin visi-misi itu? Itu harus dijawab mereka yang mengusulkan yang membentuk GBHN,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya