Berita

Sidang suap pupuk/RMOL

Hukum

Sidang Kasus Suap Pupuk, Jaksa KPK Bongkar Rekaman Bowo Sidik Dengan Asti Winasti

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdakwa dugaan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan dan pengakuan terdakwa Asty yang saat sidang berlangsung menggunakan baju kemeja warna putih.

Dalam persidangan kali ini, JPU membeberkan rekaman pembicaraan telepon Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dengan Bowo Sidik Pangarso. Isi rekaman itu terkait suap dan gratifikasi untuk membuat kesepakatan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran.


"Ada catatan dari pak dirut, bahwa kerjasama ini harus saling menguntungkan kedua belah pihak, "ungkap di ruang persidangan Tipikor, Rabu (21/8).

Asty menjelaskan, pihaknya memohon bantuan Bowo agar kapal-kapalnya dapat kembali beroperasi. "Kami memohon bantuan agar kami bisa jalan kembali. Kesepakatan itu akan dibicarakan ke PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog)," kata Asty dalam persidangan.

"Ada fee permintaan terlebih dahulu total Rp 1 miliar. Apabila tidak sesuai MoU (kesepakatan) tidak bisa ditandatangani," ujar Bowo dalam rekaman telepon.

Selanjutnya, Asty memberikan data kepada Bowo lewat email. Trasfer data itu dilakukan dihari yang sama saat Asty pertama kali bertemu dengan Bowo, 8 Desember 2018 di restoran Blue Eight, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan.

"Setelah itu baru ada pertemuan direksi Pupuk Indonesia dengan HTK. Pertemuan seluruhnya diatur Bowo Sidik," ungkap Asty.

Kasus ini bermula pada operasi tangkap tangan pada Rabu (26/3/2019) di Jakarta. Bowo bersama orang kepercayaannya Indung dan  Asty Winasti ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK.

Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo 2 dolar AS permetric ton. Diduga Bowo telah enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK. Total penerimaan Rp 221 juta dan USD 85.130.

Total uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Bowo dan Indung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asty selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya