Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi/Net

Hukum

Menpora Berpeluang Tersangka? Pimpinan KPK: Tunggu Rekomendasi Jaksa

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Penekanan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Alex menuturkan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI di Kemenpora.


"Setelah proses persidangan kan sudah ada tuntutan dan putusan, ketika hakim memutuskan itu nanti jaksa akan membuat laporan perkembangan penuntutan di sana. Akan diuraikan fakta-fakta persidangan dan alat bukti apa yang kita dapatkan, nanti baru diekspos," ujar Alex.

Diketahui, dalam fakta persidangan, nama Imam Nahrawi kerap disebut-sebut karena diduga menerima aliran duit sedikitnya Rp 400 juta melalui Ulum asistennya. Imam juga disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di sebuah lapangan badminon.

Kemudian, jaksa KPK juga menyebut bahwa Imam Nahrawi diduga telah melakukan pemufakatan jahat dalam kasus dana hibah KONI. Kesaksian itu diungkapkan oleh mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, dan juga Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dalam persidangan.

Terkait hal itu, Alex kembali menegaskan bahwa pihaknya mesti menunggu laporan dan rekomendasi dari jaksa KPK untuk kemudian apakah akan meningkatkan status hukum dalam kasus ini.

"Nanti rekomendasinya apa dari JPU, apakah itu akan dilakukan penyelidikan dulu atau langsung ditetapkan tersangka. Ada rekomendasinya, dan biasanya nanti akan diusulkan dalam ekspose," ujar Alex.

"Kalau misalnya dua alat bukti sudah terpenuhi, ya bisa saja langsung ditetapkan tersangka. Kan begitu," imbuhnya menambahkan.

KPK tengah mengembangkan perkara dana hibah KONI. Hal itu lantaran ditemukan sejumlah fakta baru dalam persidangan. Sederet nama seperti pebadminton legendaris yang juga Wakil Kasatlak Prima Taufik Hidayat diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya