Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Begini Skenario Bagi-Bagi Fee Dugaan Korupsi Lelang PUPKP Yogyakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Mereka adalah dua orang Jaksa Eka Safitra (ESF) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Jaksa Satriawan Sulaksono (SSL) di Kejari Surakarta, serta Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana (GYA).

Kasus ini bermula saat Dinas PUPKP Kota Yogyakarta megadakan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar.


Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yakni Jaksa Eka. Eka kemudian mengajak rekanan jaksa lain, yakni Satriawan Sulaksono di Kejari Surakarta.

Tender proyek dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar itu dimenangkan oleh perusahaan Gabrielala dengan dibantu dua rekannya, yakni Direktur PT Manira Arta Mandiri, Novi Hartono dan Komisaris NAB dengan menggunakan bendera perusahaan lain, yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS).

"Diduga komitmen fee yang sudah disepakati antara Gabeiella bersama dua orang Jaksa, Eka dan Satriawan adalah 5 persen dari nilai proyek tersebut atau sekitar Rp 415 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Namun komitmen fee tersebut baru diterima 3 persen dengan nilai Rp. 221.740.000 dari lima persen yang disepakati sebelumnya.

Untuk sisa fee 2 persennya, direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya