Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Begini Skenario Bagi-Bagi Fee Dugaan Korupsi Lelang PUPKP Yogyakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Mereka adalah dua orang Jaksa Eka Safitra (ESF) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Jaksa Satriawan Sulaksono (SSL) di Kejari Surakarta, serta Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana (GYA).

Kasus ini bermula saat Dinas PUPKP Kota Yogyakarta megadakan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar.


Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yakni Jaksa Eka. Eka kemudian mengajak rekanan jaksa lain, yakni Satriawan Sulaksono di Kejari Surakarta.

Tender proyek dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar itu dimenangkan oleh perusahaan Gabrielala dengan dibantu dua rekannya, yakni Direktur PT Manira Arta Mandiri, Novi Hartono dan Komisaris NAB dengan menggunakan bendera perusahaan lain, yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS).

"Diduga komitmen fee yang sudah disepakati antara Gabeiella bersama dua orang Jaksa, Eka dan Satriawan adalah 5 persen dari nilai proyek tersebut atau sekitar Rp 415 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Namun komitmen fee tersebut baru diterima 3 persen dengan nilai Rp. 221.740.000 dari lima persen yang disepakati sebelumnya.

Untuk sisa fee 2 persennya, direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya