Berita

Ajudan Pakde Karwo Karsali/RMOL

Hukum

Usai Digarap KPK, Karsali Sang Ajudan Pakde Karwo Ngacir

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajudan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Karsali, baru saja usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa untuk tersangka SPR (Supriyono) eks Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Karsali keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.25 WIB. Mengenakan batik warna cokelat dibalut celana panjang hitam dengan sepatu pantopel mengkilap.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media ihwal pemeriksaannya itu, Karsali salah tingkah dan panik.


"Apa ini apa hey," ujar Karsali sambil menutupi sebelah wajahnya dan menghindari kerumunan awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Karsali sempat salah arah saat menuju jalan keluar Gedung KPK. Ia terlihat sangat panik saat awak media menanyakan soal pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, ajudan Soekarwo yang lain yakni Jumadi telah keluar terlebih dahulu dari gedung KPK. Tidak berkomentar banyak, Jumadi hanya membantah saat ditanya soal pemeriksannya dalam kapasitasnya sebagai ajudan Pakde Karwo- sapaan akrab- Soekarwo.

"Tidak, tidak, tidak tahu," ujar Jumadi singkat.

Diketahui, rumah Karsali pernah digeledah oleh tim komisi antirasuah. Hal itu, bersamaan juga dengan penggeledahan di Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan di 4 rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Dari lokasi, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di BIitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar. Uang itu diterima selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya