Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

KPK Panggil Ajudan Pakde Karwo Terkait Kasus Korupsi Tulungagung

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo (Pakde Karwo), Karsali sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tahun anggaran (TA) 2018.  

Selain Karsali, penyidik KPK juga memanggil seorang PNS bernama Jumadi pun akan diperiksa dalam kasus suap di Pemkab Tulungagung ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/8).


Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam kasus itu ada 6 orang yang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 Miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.

Sebelumnya, rumah Karsali pernah digeledah oleh tim komisi antirasuah. Selain itu, Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur dan empat rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim juga pernah digeledah.

Dari lokasi, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK. Hingga saat ini penyidikan kasus ini masih berjalan.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya