Berita

Kericuhan/Net

Politik

Pemerintah Harus Bertindak Cepat Tangkap Provokator Kericuhan Papua

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 00:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kericuhan di Malang dan Surabaya yang merembet ke tanah Papua tidak boleh dianggap remeh. Sebab, ada permasalahan yang lebih kompleks dan belum tuntas sejak jaman orde baru hingga rezim Jokowi, sehingga konflik terus bermunculan.

Begitu kata pengamat terorisme dan intelijen Harits Abu Ulya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/8).

Dia menguraikan bahwa Papua merupakan daerah yang menjadi sumber keuntungan ekonomi bagi bangsa. Tapi kehidupan warga Papua masih serba kekurangan.


Menurutnya, jika masalah utama itu tidak segera diatasi, maka akan menjadi bara dalam sekam. Artinya, kompleksitas persoalan yang menahun tersebut mudah terbakar jika ada pemantik.

“Apalagi banyak spionase asing dengan beragam cover fokus di Papua dengan agenda yang bisa mengancam kedaulatan NKRI atas Papua,” ungkapnya.

Untuk itu, Harits mengingatkan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini aparat penegak hukum, jangan menganggap remeh kasus Papua. Pelaku provokasi harus segera ditemukan diadili.

Jika antisipasi tidak cepat, Harits khawatir bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

“Jangan lupa bahwa di Papua ada gerakan separatis OPM yang terus bekerja untuk melepaskan Papua dari NKRI. Pihak asing juga melihat Papua sangat seksi dan menarik untuk dikangkangi,” jelasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya