Berita

Nurdin Basirun(rompi oranye)/Net

Hukum

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Proyek Reklamasi

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sembilan orang saksi bakal diperiksa KPK untuk tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun alias (NBU).

Sembilan orang itu ialah Plt. Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Hendri Kurniadi; Kepala Dinas PU, Abu Bakar; Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, Muhammad Shalihin; dan Kepala Biro Umum Kepri, Martin Luther Maromon.

Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017-2018, Yerri; Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadilah; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Zulhendri; mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sati; dan Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri, Ahmad Nizar.


"Sembilan saksi akan diperiksa untuk tersangka NBU," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).

Nurdin Basirun tersandung kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.

Dalam perkara ini, sedikitnya empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

KPK juga telah menghitung seluruh uang yang diduga terkait gratifikasi Gubernur Kepri dengan total sebesar Rp 6,1 miliar. Dengan rincian, Rp 3.7 miliar, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 ringgit Malaysia, 500 riyal Saudi Arabia, 30 dolar Hongkong dan 5 Euro.

Gubernur Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya