Berita

Nurdin Basirun(rompi oranye)/Net

Hukum

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Proyek Reklamasi

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 13:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sembilan orang saksi bakal diperiksa KPK untuk tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun alias (NBU).

Sembilan orang itu ialah Plt. Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Hendri Kurniadi; Kepala Dinas PU, Abu Bakar; Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, Muhammad Shalihin; dan Kepala Biro Umum Kepri, Martin Luther Maromon.

Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017-2018, Yerri; Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadilah; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Zulhendri; mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sati; dan Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri, Ahmad Nizar.


"Sembilan saksi akan diperiksa untuk tersangka NBU," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).

Nurdin Basirun tersandung kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.

Dalam perkara ini, sedikitnya empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

KPK juga telah menghitung seluruh uang yang diduga terkait gratifikasi Gubernur Kepri dengan total sebesar Rp 6,1 miliar. Dengan rincian, Rp 3.7 miliar, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 ringgit Malaysia, 500 riyal Saudi Arabia, 30 dolar Hongkong dan 5 Euro.

Gubernur Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya