Berita

Azmin Aulia akan kembali dimintai keterangan oleh KPK/Net

Hukum

Adik Kandung Eks Mendagri Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik KPK Sebagai Saksi Tannos

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, yang juga adik kandung dari mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8). Ini merupakan panggilan kesekian yang didapat Azmin Aulia dari lembaga antirasuah tersebut.

Selain Azmin, KPK juga memanggil Vice President Internal Affairs PT Biomorf Lone Indonesia, Amilia Kusumawardani Adya Ratman, pensiunan PNS Kemendagri Ekworo Boedianto, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung F, dan 2 orang pihak swasta Deniarto Suhartono dan Muhammad Nur.


KPK juga memanggil seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Isnu Edhi Wijaya. Pemanggilannya juga sebagai saksi untuk Paulus Tannos (PLS).

Empat tersangka baru kasus ini telah ditetapkan. Yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

Dalam kasus ini, Miriam diduga meminta jatah dari Plt. Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebesar 100 ribu dolar AS saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi II DPR RI pada 2011. Permintaan itu disanggupi oleh Irman. Penyerahan duit dilakukan di sebuah SPBU di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan melalui perantara.

"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, MSH (Miriam) diduga diperkaya 1,2 juta dolar AS terkait proyek KTP-el," kata Pimpinan KPK, Saut Situmorang.

Sementara tersangka Isnu bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp 5,8 triliun pada 30 Juni 2011. Konsorsium PNRI ini dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan penerapan KTP-el tahun anggaran 2011-2012.

Terdapat sejumlah konsorsium dari Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menggarap proyek kartu penduduk berbasia elektronik ini. Antara lain Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, hingga PT Sandipala Arthaputra.

Konsorsium tersebut menerima pembayaran atas pengerjaan proyek KTP-el sekitar Rp 4,92 triliun dari harga riil pelaksanaan proyek KTP-el 2011-2012 yang jumlahnya hanya Rp 2,6 triliun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya