Berita

Sidak Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia(baju hitam)/RMOLLampung

Nusantara

Sidak, Wagub Lampung Temukan Kapal Asing Hendak Boyong 14 Ton Kerapu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan kapal asing di beberapa titik yang kerap merampok sumber ikan di Tanah Air masih lemah. Bahkan di perairan Teluk Lampung, kapal asing diduga bebas untuk mengangkut ikan kerapu ke luar negeri.

Gerak cepat, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim didampingi Sekda provinsi, Fahrizal Darminto melakukan inspeksi mendadak (sidak) uji petik dua kapal asing dekat Pulau Siuncal, Kabupaten Pesawaran, Minggu (18/8), yakni MV MU Great Herves dan KM Fung Kwai Fong.

Dari dua kapal ini, Chusnunia melihat adanya kerugian dari ukuran kapal (GT) yang akan berdampak kepada penerimaan PAD dari tambat labuh.


"Selain itu, ada kemungkinan muatan lain seperti narkoba ataupun orang. Tim Gabungan Pemeriksaan Kapal berikutnya akan melibatkan Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Chusnunia Chalim dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Dua kapal tersebut dengan agen PT. Bahtera Adiguna Panjang merupakan kapal pengangkut ikan kerapu hasil budidaya Pulau Siuncal Legundi dengan eksportir PT. Sumatera Budidaya Marine.

Dua kapal asing yang kena sidak tersebut diketahui akan memuat 14 ton ikan kerapu cantik/cantang dalam kondisi hidup ke Hongkong. Ada lima awak kapal asal Hongkong, yaitu Lou Mu Xian, Xu Lancong, Chen Rigui, Long Tuwang, dan Chen Weixin.

Wagub Chusnunia menyampaikan sesuai Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan SK. Dirjen Perikanan Tangkap 54/2016 tentang Pelabuhan Muat Singgah Kapal Asing Pengangkut Ikan Hidup untuk tujuan luar negeri.

Syarat muat pelabuhan untuk kapal pengangkut ikan harus ada unsur pengawas, karantina ikan, dan pengendalian mutu hasil perikanan, juga bea cukai, imigrasi, syahbadar dan karantina kesehatan

"Ke enam unsur tersebut harus melaksaakan tugasnya sesuai SOP yang telah ditetapkan,” tegas Wagub Chusnunia.

Dengan demikian, lanjut Wagub, untuk keterpaduan dalam pengawasan diperlukan adanya Tim Gabungan Pemeriksaan Kapal Asing Pengangkut lkan Hidup di Perairan Lampung yang ditetapkan melalui SK. Gubemur Lampung.

Di sisi lain, Pj Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengimbau agar kedatangan kapal asing pengangkut ikan hidup berikutnya agar lebih kritis melakukan uji petik juga lebih meningkatkan pengamanan terhadap perairan agar tidak merugikan negara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya