Berita

Sidak Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia(baju hitam)/RMOLLampung

Nusantara

Sidak, Wagub Lampung Temukan Kapal Asing Hendak Boyong 14 Ton Kerapu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan kapal asing di beberapa titik yang kerap merampok sumber ikan di Tanah Air masih lemah. Bahkan di perairan Teluk Lampung, kapal asing diduga bebas untuk mengangkut ikan kerapu ke luar negeri.

Gerak cepat, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim didampingi Sekda provinsi, Fahrizal Darminto melakukan inspeksi mendadak (sidak) uji petik dua kapal asing dekat Pulau Siuncal, Kabupaten Pesawaran, Minggu (18/8), yakni MV MU Great Herves dan KM Fung Kwai Fong.

Dari dua kapal ini, Chusnunia melihat adanya kerugian dari ukuran kapal (GT) yang akan berdampak kepada penerimaan PAD dari tambat labuh.


"Selain itu, ada kemungkinan muatan lain seperti narkoba ataupun orang. Tim Gabungan Pemeriksaan Kapal berikutnya akan melibatkan Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Chusnunia Chalim dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Dua kapal tersebut dengan agen PT. Bahtera Adiguna Panjang merupakan kapal pengangkut ikan kerapu hasil budidaya Pulau Siuncal Legundi dengan eksportir PT. Sumatera Budidaya Marine.

Dua kapal asing yang kena sidak tersebut diketahui akan memuat 14 ton ikan kerapu cantik/cantang dalam kondisi hidup ke Hongkong. Ada lima awak kapal asal Hongkong, yaitu Lou Mu Xian, Xu Lancong, Chen Rigui, Long Tuwang, dan Chen Weixin.

Wagub Chusnunia menyampaikan sesuai Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan SK. Dirjen Perikanan Tangkap 54/2016 tentang Pelabuhan Muat Singgah Kapal Asing Pengangkut Ikan Hidup untuk tujuan luar negeri.

Syarat muat pelabuhan untuk kapal pengangkut ikan harus ada unsur pengawas, karantina ikan, dan pengendalian mutu hasil perikanan, juga bea cukai, imigrasi, syahbadar dan karantina kesehatan

"Ke enam unsur tersebut harus melaksaakan tugasnya sesuai SOP yang telah ditetapkan,” tegas Wagub Chusnunia.

Dengan demikian, lanjut Wagub, untuk keterpaduan dalam pengawasan diperlukan adanya Tim Gabungan Pemeriksaan Kapal Asing Pengangkut lkan Hidup di Perairan Lampung yang ditetapkan melalui SK. Gubemur Lampung.

Di sisi lain, Pj Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengimbau agar kedatangan kapal asing pengangkut ikan hidup berikutnya agar lebih kritis melakukan uji petik juga lebih meningkatkan pengamanan terhadap perairan agar tidak merugikan negara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya