Berita

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Ketua MPR: Amandemen UUD Berat, Tidak Semudah UU

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jalan untuk mengaktifkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) membutuhkan waktu yang tak singkat lantaran perlu amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

"Memang kalau mengubah UUD itu syaratnya berat, tidak seperti UU. Jadi harus (disetujui) 3/4 anggota MPR," ujar Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8).

Zulkifli menyebut usulan GBHN sudah ada sejak periode 2009-2014. Tetapi hingga kini kajian dan rekomendasi masih disusun dan baru saja disepakati.


Seiring akan berakhirnya periode legislatif di akhir September nanti, bahan dan rekomendasi akan diserahkan kepada periode berikutnya.

"Sekarang ada bahan, ada bukunya nih. Itu nanti diserahkan kepada MPR yang akan datang, yaitu periode 2019-2024," ungkapnya.

Soal berapa besar kemungkinan GBHN akan diberlakukan kembali, Zulkifli belum bisa memberi jawaban. Pasalnya, pembahasan akan tergantung pada MPR periode mendatang.

"Nanti pemerintah akan rapat lagi tentu kalau 3/4 (anggota MPR) setuju, baru bisa jalan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya