Berita

KMP saat datangi Kejaksaan Agung/Net

Nusantara

KMP Dorong Kejaksaan Usut Kasus SPPD Dan Bimtek Fiktif DPRD Purwakarta Sampai Tuntas

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) belum puas dengan penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bimbingan teknis (bimtek) fiktif di DPRD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016.

Pada Rabu (14/8) lalu, mereka mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk menyuarakan kejanggalan dalam perkara ini. Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Roedianto yang menerima kunjungan mereka memastikan akan menindaklanjuti.

Ketua KMP Zainal Abidin menguraikan bahwa kejanggalan kasus ini tercermin dari penetapan terpidana yang hanya dilakukan terhadap Kepala Sub Bagian Anggaran pada sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, yang juga pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Tahun Anggaran 2016, HUS dan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, MR.


Atas kejanggalan itu, mereka meminta kejaksaan mengusut tuntas. Termasuk menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPRD.

KMP berkeyakinan kasus SPPD dan bimtek fiktif tidak akan terjadi jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Baik itu dari pemilik ide, pengatur skenario, penandatangan pengajuan, hingga eksekutor pengeluaran dana tersebut

“Apalagi HUS di dalam persidangan mengungkapkan anggota DPRD menerima bagian uang dari setiap SPPD fiktif tersebut dalam jumlah yang bervariasi,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (16/8).

Zainal berharap seluruh pihak terkait yang memiliki kewenangan dan otoritas yang menyebabkan dana tersebut mengalir, dan seluruh penerima aliran dana tersebut bisa dihukum.

“Kami berharap Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk dapat memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menerbitkan Sprindik baru dan menyeret seluruh pelaku dan penikmat dana haram,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya