Berita

Rio Reifa (berkemeja tahanan)/RMOL

Hukum

Artis Rio Reifan Konsumsi Sabu Untuk Lari Dari Masalah

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktor Rio Reifan yang ditangkap aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengaku mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu lantaran sedang ada permasalahan.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi sering terjadi transaksi narkoba. Berkat laporan itu, polisi menyelidiki dan menggerebek Rio Reifan usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di kediamannya di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi pada Selasa (13/8) siang.

Awalnya, polisi mengaku tidak dibukakan pintu oleh Rio. Setelah diyakinkan, Rio membukakan pintu rumah. Selanjutnya, polisi menginterogasi Rio terkait penyalahgunaan narkoba. Awalnya, Rio membantah, namun akhirnya Rio mengaku usai mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.


"Digeledah dan ditemukan alat narkoba yaitu alat hisap berbentuk kemasaan yang ditemukan pada saat baru selesai digunakan di kamar mandi. Barang bukti pipet kaca sisa pemakaian tersangka RR dan Sabu seberat 0.0129 gram," ucap AKBP Jean Calvijn kepada awak media di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8).

Saat diperiksa, Rio mengaku mengkonsumsi Sabu sebagai pelarian masalahnya. "Bersangkutan mengakui bahwa menggunakan narkoba ini karena suatu permasalahan dihadapi dia dan pelarian permasalahan tersebut," kata Calvijn.

Akibat perbuatannya, Rio dijerat Pasal Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 127 huruf a Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya