Berita

Nyarwi Ahmad menilai GBHN akan melemahkan status presiden/Net

Politik

Pengamat: GBHN Akan Beri Angin Parpol dan Politisi Berpola Pikir Orba

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dianggap akan memberikan jalan bagi partai politik (parpol) maupun politisi dengan pola pikir Orde Baru (Orba).

GBHN yang akan mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dapat membahayakan kelangsungan sistem demokrasi di Indonesia pascareformasi.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi (soal GBHN) sudah sangat tepat. Sebab, Amandemen yang mengembalikan lagi MPR sebagai lembaga tertinggi negara ini bisa memberikan angin segar bagi kelompok-kelompok parpol dan politisi konservatif dengan alam pikir Orba, agar Presiden dan Wapres (kembali) dipilih oleh MPR," kata Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/8).


Menurut Nyarwi, GBHN akan membatasi ruang gerak presiden dalam merespons perkembangan ekonomi dan politik global yang saat ini sangat cepat berubah.

"Selain itu, adanya GBHN juga bisa membatasi kreativitas dan inovasi Pak Jokowi sebagai Presiden. Dengan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, posisi presiden sebagai Kepala Negara akan semakin tersubordinasi dan bahkan bisa tersandera oleh sekelompok elit yang mempimpin lembaga tersebut," jelasnya.

Diketahui, rencana menghidupkan kembali GBHN yang dibungkus dalam Amandemen UUD 195 kembali mencuat setelah beberapa elit partai politik menyampaikannya kepada publik.

Rencana tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai aktivis maupun elemen masyarakat. Namun, tak sedikit pula yang mendukung rencana menghidupkan kembali GBHN karena menilai sistem politik di Indonesia sudah semakin tak terarah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya