Berita

DPD RI/Net

Politik

Kekuatan DPD RI Tergantung Presiden Dan DPR Tafsirkan UUD

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 01:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kewenangan yang tidak diberikan secara penuh menjadi alasan keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI selama ini seakan tak memiliki kekuatan di legislatif.
"Selama ini yang dikeluhkan DPD adalah tidak diikutsertakan memberikan persetujuan dalam pembuatan Undang-Undang. Dia hanya sampai pembahasan, sehingga orang-orang itu tidak kelihatan perannya," kata pakar hukum tata negara, Zain Badjeber saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis (18/15).

Padahal, kata dia, kewenangan DPD sudah ditentukan dalam Unang-Undang Dasar. Penasihat konstitusi ini berpandangan, penguatan DPD tergantung pada penafsiran Presiden dan DPR terkait ketentutan UU.

"Dalam Pasal 22 D UUD mengatakan, membahas dan mengajukan rancangan Undang-Undang Dasar tidak melarang persetujuan karena pembahasan itu mekanisme," ujarnya.

"Dalam Pasal 22 D UUD mengatakan, membahas dan mengajukan rancangan Undang-Undang Dasar tidak melarang persetujuan karena pembahasan itu mekanisme," ujarnya.

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa tak ada salahnya legislasi tersebut turut diberikan kepada kewenangan DPD. "Kalau tidak ya peran DPD tidak akan bisa maksimal," imbuhnya.

"Kalau sekarang ribut-ribut soal perubahan GBHN, sekalian saja ubah kewenangan DPD kalau kita masih berbeda tafsir dari yang sekarang," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya