DPD RI/Net
DPD RI/Net
"Selama ini yang dikeluhkan DPD adalah tidak diikutsertakan memberikan persetujuan dalam pembuatan Undang-Undang. Dia hanya sampai pembahasan, sehingga orang-orang itu tidak kelihatan perannya," kata pakar hukum tata negara, Zain Badjeber saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis (18/15).
Padahal, kata dia, kewenangan DPD sudah ditentukan dalam Unang-Undang Dasar. Penasihat konstitusi ini berpandangan, penguatan DPD tergantung pada penafsiran Presiden dan DPR terkait ketentutan UU.
"Dalam Pasal 22 D UUD mengatakan, membahas dan mengajukan rancangan Undang-Undang Dasar tidak melarang persetujuan karena pembahasan itu mekanisme," ujarnya.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15
Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53
Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30