Berita

Diskusi Formappi membahas kinerja DPR RI/RMOL

Politik

Selesaikan Satu RUU Dalam Setahun, Kinerja DPR RI Dinilai Bobrok

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam masa sidang V pada 2018-2019 dinilai semakin merosot dibanding masa sidang I hingga IV. Padahal durasi hari kerja panjang, namun hanya menghasilkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU).

Hal itu disesalkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai RUU hanya menjadi polusi yang mengotori kinerja DPR.

Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma mengatakan, pada masa sidang IV DPR dapat menyelesaikan dua RUU Prioritas dalam kurun waktu yang singkat.


"Sementara dalam masa sidang V yang durasi hari kerjanya panjang, Formappi kembali prihatin karena DPR hanya menyelesaikan 1 RUU Prioritas," kata I Made Leo Wiratama kepada wartawan di Kantor Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Padahal kata Made, masih banyak RUU prioritas yang masih tersisa yang harus diselesaikan. Sehingga, ketidakmampuan DPR memenuhi target pengesahan RUU Prioritas lainnya menunjukkan rendahnya koordinasi antar alat kelengkapan Deesn

Padahal masih begitu banyak RUU prioritas yang harus diselesaikan, sehingga ketidakmampuan DPR memenuhi target pengesahan RUU-RUU Prolegnas Prioritas menunjukkan rendahnya koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan.

Selain itu, hanya mampu menyelesaikan satu RUU Prioritas pada masa sidang V menjadikan kinerja DPR tahun 2019 dinilai stagnan. Formappi pun mencatat, rata-rata DPR hanya bisa menyelesaikan satu undang-undang setiap masa sidang.

Dengan demikian, hal itu menunjukkan hilangnya semangat DPR untuk berubah dan mengoreksi kinerja buruk periode sebelumnya.

"Apa yang diinisiasi oleh Ketua DPR dengan mengerucutkan jumlah RUU Prioritas setiap masa sidang tidak berdampak pada semakin tingginya capaian. Dengan koordinasi yang tak padu, sulit mengharapkan capaian yang terarah dan maksimal," kata I Made.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya