Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Terus Selidiki Keterlibatan Dirut Angkasa Pura II Dalam Kasus BUMN Suap BUMN

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dugaan keterlibatan petinggi PT Angkasa Pura II dalam hal ini Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang digarap oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menampik dugaan keterlibatan orang nomor satu di perusahaan plat merah itu. Menurut Saut, secara logika sulit dibantah bahwa Dirut PT Angkasa Pura II itu mengetahui skandal suap yang terjadi di lembaga yang dipimpinnya itu.  

"Sangat common sense (lazimnya) itu biasanya pasti mereka mengetahui lah. Itu kan pekerjaan besar ya," ujar Saut kepada wartawan seusai konferensi pers suap restitusi pajak yang menjaring sejumlah petinggi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/8) malam.


Kendati demikian, Saut mengatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan dalam hal ini Direktur PT Angkasa Pura II terlibat dalam perkara pengadaan bagasi (Baggage) yang melibatkan dua perusahaan milik negara ini.

"Tapi saya belum update itu. Bisa jadi tidak tahu tapi nanti kita update lagi," singkatnya.

Dalam kasus ini, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam diduga menerima suap 96.700 dolar Singapura dari Taswin Nur, orang yang diduga menjadi kepercayaan salah satu direksi PT INTI.

Andra diduga dengan sengaja mengarahkan PT APP agar proyek pengerjaan sistem penanganan bagasi senilai Rp 86 miliar di 6 bandara pengelolaan AP II itu ditunjuk secara langsung kepada PT INTI, bukan melalui proses tender.

Atas perbuatannya, Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya