Berita

Umar Ritonga/Net

Hukum

Penahanan Umar Ritonga Diperpanjang KPK

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jeruji besi tampaknya masih akan menjadi 'rumah' singgah bagi tersangka kasus suap kepala daerah di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Umar Ritonga (UR).

Tersangka yang sempat menjadi buronan KPK ini mendapat perpanjangan penahanan dari lembaga antirasuah.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka UR (Umar Ritonga) selama 40 hari dimulai tanggal 15 Agustus 2019 hingga 23 september 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (14/8).


Umar pernah menjadi DPO lantaran diduga terlibat suap hingga akhirnya menyerahkan diri pada (25/7) lalu. Ia kemudian menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhan Batu TA 2018.

Saat menjadi buronan KPK, Umar yang juga orang kepercayaan mantan Bupati Labuhan Batu ini diduga membawa kabur duit sebesar Rp 500 juta terkait proyek di Pemkab Labuhan Batu. Namun uang itu sudah habis dilahapnya saat diringkus KPK.

Dalam kasus ini, Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dolar Singapura.

Sedangkan Umar berperan sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Pangonal yang menerima duit Rp 42,28 miliar dan 218.000 dolar Singapura dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya