Berita

Umar Ritonga/Net

Hukum

Penahanan Umar Ritonga Diperpanjang KPK

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jeruji besi tampaknya masih akan menjadi 'rumah' singgah bagi tersangka kasus suap kepala daerah di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Umar Ritonga (UR).

Tersangka yang sempat menjadi buronan KPK ini mendapat perpanjangan penahanan dari lembaga antirasuah.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka UR (Umar Ritonga) selama 40 hari dimulai tanggal 15 Agustus 2019 hingga 23 september 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (14/8).


Umar pernah menjadi DPO lantaran diduga terlibat suap hingga akhirnya menyerahkan diri pada (25/7) lalu. Ia kemudian menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhan Batu TA 2018.

Saat menjadi buronan KPK, Umar yang juga orang kepercayaan mantan Bupati Labuhan Batu ini diduga membawa kabur duit sebesar Rp 500 juta terkait proyek di Pemkab Labuhan Batu. Namun uang itu sudah habis dilahapnya saat diringkus KPK.

Dalam kasus ini, Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dolar Singapura.

Sedangkan Umar berperan sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Pangonal yang menerima duit Rp 42,28 miliar dan 218.000 dolar Singapura dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya