Berita

Umar Ritonga/Net

Hukum

Penahanan Umar Ritonga Diperpanjang KPK

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 02:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jeruji besi tampaknya masih akan menjadi 'rumah' singgah bagi tersangka kasus suap kepala daerah di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Umar Ritonga (UR).

Tersangka yang sempat menjadi buronan KPK ini mendapat perpanjangan penahanan dari lembaga antirasuah.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka UR (Umar Ritonga) selama 40 hari dimulai tanggal 15 Agustus 2019 hingga 23 september 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (14/8).


Umar pernah menjadi DPO lantaran diduga terlibat suap hingga akhirnya menyerahkan diri pada (25/7) lalu. Ia kemudian menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhan Batu TA 2018.

Saat menjadi buronan KPK, Umar yang juga orang kepercayaan mantan Bupati Labuhan Batu ini diduga membawa kabur duit sebesar Rp 500 juta terkait proyek di Pemkab Labuhan Batu. Namun uang itu sudah habis dilahapnya saat diringkus KPK.

Dalam kasus ini, Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218 dolar Singapura.

Sedangkan Umar berperan sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Pangonal yang menerima duit Rp 42,28 miliar dan 218.000 dolar Singapura dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya