Berita

Managing Partner DDTC Darussalam/RMOL

Bisnis

Kemenkeu Harus Beri Sanksi Wajib Pajak Yang Tak Patuhi Tax Amnesty Jilid I

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Danny Darussalam Tax Centre (DDTC) menilai seharusnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meneruskan kelanjutan  pengampunan pajak atau tax amnesty jilid I dari segi punishment terhadap Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre (DDTC) Darussalam mengatakan wacana Kemenkeu untuk menyelenggarakan Tax Amnesty jilid II justru menjadi pertanyaan besar.

"Selama ini wajib pajak patuh dapat apa juga selalu dipertanyakan, tetapi ketika ada wajib pajak tidak patuh kenapa kok diberi insentif (peluang)?" ungkap Darussalam di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Tax Amnesty jilid II, kata Darussalam seharusnya diberikan kepada WP yang patuh, atau yang sudah memberikan dampak perkembangan pada perekonomian.

"Jadi menurut saya pilihannya sekarang bagaimana memperlakukan wajib pajak yang tidak patuh ini, apakah kita beri insentif atau justru sebaiknya harus diberikan dis insentif dalam bentuk penegakan hukum," tegasnya.

Hal ini kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sehingga para WP mendapatkan jawaban melegakan, baik yang sudah ikut Tax Amnesty jilid 1 maupun WP yang belum.

"Apa benefit saya selama ini saya patuh, atau yang WP belum patuh tapi ikut tax amnesty, perlu jawaban pemerintah bilang memang enggak ada lagi tax amnesty," tuturnya.

Dengan ketegasan itu, tambah Darussalam, akan menjadi apresasi kepada Pemerintah khususnya para WP yang patuh pada tax amnesty sebelumnya jika tidak ada lagi tax amnesty kedua.

"Sehingga tidak ada lagi pikiran untuk memberikan amnesty lagi, kenapa WP selalu tidak patuh yang jadi konsen kan kenapa WP nya tidak diapresiasi," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya