Berita

Bivitri Susanti/RMOL

Politik

Bivitri: RPJMN Lebih Partisipatif Ketimbang GBHN

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) penuh kontroversi karena digaungkan PDI Perjuangan. Wajar bila banyak orang mencurigai ada kepentingan parpol di baliknya.

Hal itu disampaikan pakar hukum dan tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Bivitri Susanti.

"Sekarang kan tiba-tiba pulang dari (Kongres PDIP) Bali, tahu-tahu ada agenda ini. Ini maunya siapa? Rakyat atau segelintir orang?" kata Bivitri Susanti dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).


Menurut Bivitri, wacana tersebut layak dipertanyakan karena berbau kepentingan sempit elite parpol tertentu.

"Enggak salah kalau kita bertanya, jangan-jangan ada agenda lain di balik ini," ucapnya.

Baginya, ada banyak cara untuk menyelesaikan persoalan seputar haluan negara tanpa menghidupkan lagi GBHN. Misalnya, lebih fokus terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dibuat dan dibahas DPR RI bersama pemerintah.

Produk GBHN yang pernah ada dulu, lanjut Bivitri, terlalu mengawang-ngawang dan berbanding terbalik dengan RPJPMN sekarang yang memiliki indikator keberhasilan serta target-target pencapaian.

"Dari proses, dengan segala kekurangan, model RPJMN lebih partisipatif, ada Musrenbang. Paling tidak ada proses di bawahnya. Sementara GBHN itu dibuatnya oleh MPR saja," ungkapnya.

PDIP mengusulkan agar GBHN dihidupkan lagi sebagai pedoman pembangunan bangsa Indonesia yang berkesinambungan, seperti diungkapkan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah. Namun, GBHN yang dimaksud berbeda dangan yang pernah dipakai Orde Baru karena saat itu presiden adalah mandataris MPR RI.

"Pengertian mengusulkan kembali MPR untuk menetapkan GBHN itu tidak sama dengan menjadikan MPR sebagai lembaga yang memilih presiden dan menjadikan presiden sebagai mandataris MPR," ujar Basarah saat ditemui di Masjid Al Ihsan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (11/8).

Basarah menyebut, selama ini peranan GBHN tergantikan UU 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Salah satu kekurangan UU tersebut yang harus disempurnakan dengan GBHN adalah perencanaan untuk mengukur pembangunan pemerintahan dengan pedoman atau peta yang sama.

"Enggak seperti sekarang, ganti presiden, ganti visi misi, ganti program. Ganti gubernur, bupati, wali kota, ganti visi misi, ganti program," ungkap Basarah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya