Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wacana Tax Amnesty II, Bentuk Pengkhianatan Pemerintah

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Wacana pemberian Tax Amnesty jilid II tidak perlu dilakukan, lantaran akan menyebabkan banyak dampak negatif bagi negara dan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah di Hotel Millenium, Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

"Menurut saya tidak perlu. Karena itu dampak negatifnya jauh lebih banyak, dari sisi pemerintah sendiri pun itu citranya akan jelek," ungkap Piter.


Menurut Piter, bila Tax Amnesty II dilakukan, pemerintah akan dipandang tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri.

Lalu, wajib pajak yang sebelumnya sudah ikut Tax Amnesty I pasti akan meradang dan merasa dikhianati oleh pemerintah dengan adanya Tax Amnesty II.

"Karena tidak konsisten dan kedua di mata wajib pajak patuh ini juga jelek. Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada Tax Amnesty II," tuturnya.

Artinya kata Piter, para Wajib Pajak dalam Tax Amnesty I akan berpikir untuk tidak patuh mengungkapkan (disclosure) hartanya kepada pemerintah di Tax Amnesty Jilid II.

"Meraka akan merasa dikhianati. Kok sekarang tidak patuh kok diampuni, itu yang saya kira jelek untuk pemerintah," ungkap

"Berarti saya enggak usah patuh aja. ini yang saya  sebutkan moral hazard, dan jangka panjangnya bukan meningkatkan kepatuhan," sambungnya.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah belajar dari negara lain yang sering melaksanakan Tax Amnesty, yang justru menurunkan fungsi dari Tax Amnesty itu sendiri.

"Penerimaan juga belum tentu banyak, pengalaman di negara lain, itu semakin semakin sering dilakukan semakin sering turun hasil penerimaan dari tax amnesty, jadi enggak gereget lagi," tegasnya.

Selain itu, para WP juga akan beranggapan untuk tidak patuh terhadap Tax Amnesty II, kecuali pemerintah menindak tegas efek jera para WP yang tidak patuh, dengan tidak memberikan pengampunan kembali, atau sekali dalam seumur hidup.

"Kalau kita setiap waktu dikasih ampunan ya lebih baik kita melanggar saja kan, beda dengan kalau tax amnesty melakukan pengampunan hanya sekali dalam seumur hidup, kita akan berlomba untuk memanfaatkan," jelasnya.

Meski demikian, Piter setuju Tax Amnesty dilakukan kembali, tetapi timingnya tidak dalam waktu dekat, puluhan tahun ke depan mungkin saja.

"Bukan tidak boleh dilakukan tax amnesty II, tapi kalau dilakukan seumurnya pengusaha, pengusaha kan bisnis 30 tahun, 30 tahun berulang dalam waktu yang sangat panjang. Enggak latah," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya