Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wacana Tax Amnesty II, Bentuk Pengkhianatan Pemerintah

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 19:14 WIB | LAPORAN:

Wacana pemberian Tax Amnesty jilid II tidak perlu dilakukan, lantaran akan menyebabkan banyak dampak negatif bagi negara dan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah di Hotel Millenium, Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

"Menurut saya tidak perlu. Karena itu dampak negatifnya jauh lebih banyak, dari sisi pemerintah sendiri pun itu citranya akan jelek," ungkap Piter.


Menurut Piter, bila Tax Amnesty II dilakukan, pemerintah akan dipandang tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri.

Lalu, wajib pajak yang sebelumnya sudah ikut Tax Amnesty I pasti akan meradang dan merasa dikhianati oleh pemerintah dengan adanya Tax Amnesty II.

"Karena tidak konsisten dan kedua di mata wajib pajak patuh ini juga jelek. Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada Tax Amnesty II," tuturnya.

Artinya kata Piter, para Wajib Pajak dalam Tax Amnesty I akan berpikir untuk tidak patuh mengungkapkan (disclosure) hartanya kepada pemerintah di Tax Amnesty Jilid II.

"Meraka akan merasa dikhianati. Kok sekarang tidak patuh kok diampuni, itu yang saya kira jelek untuk pemerintah," ungkap

"Berarti saya enggak usah patuh aja. ini yang saya  sebutkan moral hazard, dan jangka panjangnya bukan meningkatkan kepatuhan," sambungnya.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah belajar dari negara lain yang sering melaksanakan Tax Amnesty, yang justru menurunkan fungsi dari Tax Amnesty itu sendiri.

"Penerimaan juga belum tentu banyak, pengalaman di negara lain, itu semakin semakin sering dilakukan semakin sering turun hasil penerimaan dari tax amnesty, jadi enggak gereget lagi," tegasnya.

Selain itu, para WP juga akan beranggapan untuk tidak patuh terhadap Tax Amnesty II, kecuali pemerintah menindak tegas efek jera para WP yang tidak patuh, dengan tidak memberikan pengampunan kembali, atau sekali dalam seumur hidup.

"Kalau kita setiap waktu dikasih ampunan ya lebih baik kita melanggar saja kan, beda dengan kalau tax amnesty melakukan pengampunan hanya sekali dalam seumur hidup, kita akan berlomba untuk memanfaatkan," jelasnya.

Meski demikian, Piter setuju Tax Amnesty dilakukan kembali, tetapi timingnya tidak dalam waktu dekat, puluhan tahun ke depan mungkin saja.

"Bukan tidak boleh dilakukan tax amnesty II, tapi kalau dilakukan seumurnya pengusaha, pengusaha kan bisnis 30 tahun, 30 tahun berulang dalam waktu yang sangat panjang. Enggak latah," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya