Berita

Bowo Sidik saat mendengar dakwaan jaksa KPK/RMOL

Hukum

Bowo Sidik Didakwa Terima Gratifikasi Hampir Rp 8 Miliar Dari Berbagai Sumber

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota DPR (Nonaktif) DPR RI Bowo Sidik Pangarso alias BSP didakwa menerima gratifikasi sekitar 700.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp7,1 miliar dan uang tunai sebesar Rp600 juta. Totalnya sekitar hampir Rp 8 miliar.

"Terdakwa Bowo Sidik Pangarso menerima gratifikasi berupa uang tunai sejumlah SGD 250.000, SGD 200.000 , SGD 200.000, SGD 50.000 dan Rp 600 juta yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Jaksa Kiki menuturkan, gratifikasi yang diterima Bowo Sidik terjadi sejak tahun 2016. Diduga pemberian gratifikasi terkait jabatan Bowo di DPR.

Pertama, sebanyak 250.000 dolar Singapura saat Bowo menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan mengusulkan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan dana alokasi khusus fisik APBN 2016.

Kemudian, Bowo menerima uang tunai sebesar 50.000 dolar Singapura saat dirinya mengikuti acara Musyawarah Nasional (MUNAS) Partai Golkar di Denpasar, Bali pada pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Periode tahun 2016-2019.

"Selanjutnya, tanggal 26 Juli 2017, Bowo menerima uang SGD 200.000 dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi," ungkap Jaksa Kiki.

Kemudian, Bowo juga telah menerima uang sejumlah 200.000 dolar Singapura di sebuah Restoran Angus House Plaza Senayan, Senayan Jakarta, yang juga masih terkait kedudukannya selaku wakil ketua Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan BUMN dalam hal ini PT PLN (Persero).

"Selanjutnya, uang dengan total SGD 700.000 itu disimpan Bowo dalam lemari pakaian di kamar pribadi Bowo," kata Jaksa Kiki.

Tak hanya itu, pada Februari 2017 Bowo juga pernah menerima uang Rp300 juta di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Kemudian, pada tahun 2018, Bowo diduga juga menerima uang sejumlah Rp 300 juta terkait program di Komisi VI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Tahun Anggaran 2017.

"Selanjutnya total uang sejumlah Rp 600 juta tersebut terdakwa gunakan untuk keperluan pribadi Terdakwa," demikian Jaksa Kiki.

Atas dasar itu, Jaksa KPK menyertakan semua dugaan penerimaan gratifikasi dalam surat dakwaan, lantaran Bowo tidak melapor ke KPK dalam batas waktu 30 hari sejak penerimaan. Terlebih, Bowo adalah penyelenggara negara dalam hal ini Anggota Komisi VI DPR RI.

Akibat ulahnya, Bowo didakwa melanggar Pasal 12 B Ayat (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya