Berita

Anies Baswedan/Net

Politik

Anies Baswedan: Karya, Karya, Karya Tanpa Narasi Dan Gagasan Itu Berbahaya!

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setiap pemimpin memiliki pendekatan tersendiri dalam melaksanakan kebijakan. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendasarkan program pada tiga fase.

Ketiga fase tersebut terdiri dari gagasan, narasi, dan karya. Gagasan berarti bahwa setiap apa yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memiliki dasar ide. Kemudian dinarasikan dalam bentuk karya dan baru dikerjakan.

“Kalau hanya karya, karya, karya tanpa gagasan itu berbahaya,” ujarnya dalam Indonesia Lawyers Club, Selasa (13/8) malam.


Dia kemudian mencontohkan penerapan ketiga fase tersebut dalam kebijakan transportasi di DKI. Pembangunan itu diawali dengan gagasan “apa alat transportasi yang dimiki semua orang”.

“Pasti semua jawabnya sepeda motor. Salah. Alat transportasi yang dimiliki semua orang adalah kaki,” terangnya.

Atas gagasan tersebut, maka kebijakan diutamakan pada pembangunan trotoar bagi pejalan kaki. Kemudian kedua adalah kendaraan bebas emisi, seperti sepeda dan kendaraan listrik. Ketiga adalah kendaraan umum dan yang keempat baru kendaraan pribadi.

“Jadi begitu ada gagasannya, tumbuhkan dalam bentuk narasi yang dibangun urutannya begitu,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Tanpa gagasan, kata Anies, maka dikhawatirkan pembangunan yang terjadi hanya berfokus pada nomor empat, yaitu fasilitas untuk kendaraan pribadi.

“Jadi ,engapa bangun trotoar karena konsisten dengan ide itu,” tutupnya.

Pendekatan kebijakan Anies ini tentu berbeda dengan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Jokowi hanya mengandalkan pendekatan kerja, kerja, kerja tanpa ada gagasan dan narasi yang didengungkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya