Berita

Hansamu Yama jadi salah satu terhukum berdasarkan Sidang Komdis terbaru/Official Persebaya

Sepak Bola

Liga 1 2019

Hasil Sidang Komdis Terbaru, 10 Pemain Jadi Terhukum

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan putusan hukuman usai menjalani sidang pada Senin (12/8) kemarin. Untuk kali ini, seluruh hasil sidang berupa hukuman kepada pemain.

Dari 10 hasil sidang Komdis terbaru, seluruhnya memang hanya terkait pemain. Semuanya juga punya jenis pelanggaran yang sama: tindakan tidak sportif dan melanggar fair play.

Hukumannya pun seragam. Para pemain ini mendapat sanksi larangan bermain dalam 1 pertandingan.


Di antara pemain yang menjadi terhukum, 2 di antaranya adalah pemain asing PSM Makassar. Yaitu Aaron Evans dan Eero Markkanen. Keduanya mendapat hukuman atas pelanggaran yang dilakukan di laga melawan Bali United (1/8) lalu.

Untuk pemain lokal ada nama Wahyudi Hamisi (Borneo FC), Dwi Kuswanto (Persela Lamongan), Ahmad Agung (Bali United), dan Hansamu Yama (Persebaya Surabaya). Semuanya sama-sama mendapat hukuman larangan bermain dalam 1 pertandingan.

Berikut hasil lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Senin (12/8):
1. Pemain Persela Lamongan, Dwi Kuswanto
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

2. Pemain Borneo FC, Wahyudi Setiawan Hamisi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

3. Pemain PSM Makassar, Aaron Michael Evans
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

4. Pemain PSM Makassar, Eero PS Markkanen
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Pemain Bali United, Ahmad Agung Setia Budi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

6. Pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama Pratama
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

7. Pemain Madura FC, Usman Pribadi
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

8 Pemain Persik Kediri, Moh. Edo Febriansyah
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

9 Pemain Persik Kediri, Ibrahim Sanjaya
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

10. Pemain PSIM Yogyakarta, Raphael Maitimo
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Bogor FC Sulut United vs PSIM Yogyakarta
Tanggal kejadian: 3 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya