Berita

Hansamu Yama jadi salah satu terhukum berdasarkan Sidang Komdis terbaru/Official Persebaya

Sepak Bola

Liga 1 2019

Hasil Sidang Komdis Terbaru, 10 Pemain Jadi Terhukum

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan putusan hukuman usai menjalani sidang pada Senin (12/8) kemarin. Untuk kali ini, seluruh hasil sidang berupa hukuman kepada pemain.

Dari 10 hasil sidang Komdis terbaru, seluruhnya memang hanya terkait pemain. Semuanya juga punya jenis pelanggaran yang sama: tindakan tidak sportif dan melanggar fair play.

Hukumannya pun seragam. Para pemain ini mendapat sanksi larangan bermain dalam 1 pertandingan.


Di antara pemain yang menjadi terhukum, 2 di antaranya adalah pemain asing PSM Makassar. Yaitu Aaron Evans dan Eero Markkanen. Keduanya mendapat hukuman atas pelanggaran yang dilakukan di laga melawan Bali United (1/8) lalu.

Untuk pemain lokal ada nama Wahyudi Hamisi (Borneo FC), Dwi Kuswanto (Persela Lamongan), Ahmad Agung (Bali United), dan Hansamu Yama (Persebaya Surabaya). Semuanya sama-sama mendapat hukuman larangan bermain dalam 1 pertandingan.

Berikut hasil lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Senin (12/8):
1. Pemain Persela Lamongan, Dwi Kuswanto
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

2. Pemain Borneo FC, Wahyudi Setiawan Hamisi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

3. Pemain PSM Makassar, Aaron Michael Evans
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

4. Pemain PSM Makassar, Eero PS Markkanen
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Pemain Bali United, Ahmad Agung Setia Budi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

6. Pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama Pratama
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

7. Pemain Madura FC, Usman Pribadi
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

8 Pemain Persik Kediri, Moh. Edo Febriansyah
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

9 Pemain Persik Kediri, Ibrahim Sanjaya
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

10. Pemain PSIM Yogyakarta, Raphael Maitimo
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Bogor FC Sulut United vs PSIM Yogyakarta
Tanggal kejadian: 3 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya