Berita

Muhammad Awaluddin/Net

Hukum

Kasus BUMN Suap BUMN, KPK Garap Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik KPK mengagendakan pemerikaaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin terakait kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.

Awaluddin akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.

Selain Awaluddin, KPK juga memanggil sedikitnya lima orang pejabat di PT Angkasa Pura II yakni satu orang AVP Of Proc adn Log PT Angkasa Pura II Munalim. Kemudaian, empat orang Operation Service Procurement PT Angkasa Pura II, Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suryaningsih dan Rusmalia.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y. Agussalam)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8).

Dalam kasus ini, Andra diduga menerima suap dari salah seorang staf PT INTI bernama Taswin Nur sekitar 96.700 dolar Singapura atau setara dengan Rp 994.259.730,00 dari nilai proyek sebesar Rp. 86 miliar.

Uang itu dipergunakan untuk pengadaan proyek BHS untuk enam bandara di Indonesia yang akan digarap oleh PT Angkasa Pura II.

KPK juga masih menelisik dugaan keterlibatan petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Hal itu disinyalir dari penetapan tersangka seorang staf PT INTI yakni Taswin.

Andra yang diduga berperan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11‎ UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya