Berita

Rilis penyelundupan ribuan benih lobster/RMOL

Hukum

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Digagalkan, Nilainya Capai 8,5 M

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 00:58 WIB

Penyelundupan benih lobster di Desa Walur, Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berhasil diungkap jajaran kepolisian pada Rabu (7/8) lalu.

Dalam penungkapan Polri ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 8.599.300.000 akibat praktik ilegal.

Dari pemeriksaan, benih lobster yang diungkap akan didistribusikan ke wilayah utara Asia Tenggara, seperti Vietnam dan Tiongkok. Disanyilir, Singapura juga dijadikan tempat transit penyelundupan tersebut.


Kabid Inspeksi, Verifikasi, dan Monitoring Pusat Karantina dan Keamanan Hayati Ikan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Budi Sugianti, mengatakan, perbuatan para pelaku ini telah menurunkan produksi lobster Indonesia.

"Produksi perikanan khususnya lobster pada 2013 mencapai puncak, setelah itu mengalami penurunan. Dan berdasarkan hasil kajian kami, bahwa memang terjadi over-exploitation lobster di alam," paparnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (13/8).

Ke depan, KKP berharap seluruh elemen turut berperan dalam memberantas upaya penyelundupan dan melindungi kekayaan alam dari oknum yang tak bertanggung jawab.

"Ini bukan hanya kewajiban instansi pemerintah, tapi semua pihak untuk ikut melindungi, menyelamatkan sumber daya perikanan kita agar tidak punah. Hal inilah yang perlu seterusnya kita sampaikan, kepada masyarakat khususnya," tandasnya.

Dalam pengungkapan ini, polri menangkap empat tersangka, yakni Yacobson (49), Mulyadi (50), Fidriansyah (35) Sutisno (41) dan mengamankan benih lobster sejumlah 41.893 ekor.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa puluhan ribu benih lobster, 3 unit tabung oksigen, 6 unit ponsel, 1 unit mobil luxio warna silver, 1 uniy Avanza berwarna silver, 1 unit Daihatsu Luxio warna silver, dan 1 unit Toyota Avanza warna silver.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp. 1.500.000.000.
Laporan: Galih

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya