Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Bidik Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Mega Proyek KTP-El

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) meski sudah menetapkan empat orang tersangka baru.

KPK, masih menelisik dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus KTP-el. Tak menutup kemungkinan akan menjerat korporasi sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi itu.

"Untuk korporasi kita belum sampai ke sana (tersangka korporasi). Tapi kita akan ke sana (tersangka korporasi) tujuan nantinya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).


Dalam proyek pengadaan KTP-el ini, terdapat sejumlah konsorsium dari Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menggarap proyek kartu penduduk berbasis elektronik ini. Konsorsium itu ialah Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, hingga PT Sandipala Arthaputra.

Konsorsium tersebut menerima pembayaran atas pengerjaan proyek KTP-el sekitar Rp4,92 triliun dari harga riil pelaksanaan proyek e-KTP 2011-2012 yang jumlahnya hanya Rp2,6 triliun.

"KPK memperingatkan para tersangka, Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra dan pihak lain yang diperkara dan telah menikmati aliran dana EKTP ini agar mengembalikan uang tersebut ke negara melalui KPK. Jadi pertimbangan sebagai faktor meringankan," demikian Saut mengingatkan.

Keempat orang tersangka baru kasus KTP-el disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya