Berita

Iis Sugianto/RMOL

Hukum

Kooperatif, Iis Sugianto Serahkan Bukti-Bukti Pencucian Uang Garuda Ke KPK

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah proyek yang ada di PT Garuda Indonesia.

Pada hari ini, Selasa (13/8), penyidik komisi antirasuah memeriksa penyanyi era ’80, Kuspuji Istiningdyah Sugianto atau yang beken dengan nama panggilan Iis Sugianto.

Juri di salah satu ajang pencarian bakat menyani salah satu televisi swasta nasional itu diperiksa pada pagi hari.


Usai diperiksa, Iis yang mengenakan pakaian dan kacamata hitam mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Mugi Rekso Abadi SS (Soetikno Soedarjo) dan eks Dirut PT Garuda Indonesia ESA (Emirsyah Satar).

"Hanya me-refresh (keterangan) saya saja, karena kan mau sidang, sidang Pak Emir itu," ujarnya kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Penembang lagu “Jangan Tinggalkan Ku Sendiri” itu juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan perkara kepada penyidik KPK saat pemeriksaan.

Penyerahan dilakukan sebagai bentuk sikap kooperatifnya dalam membantu pemerintah memberantas korupsi.

"Semua bukti sudah saya berikan ke KPK, itu saja," demikian Iis.

Dalam pekara ini, Soetikno bersama Emirsyah Satar dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai terasangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia.

Adapun Emiryah dan Soetikno juga merupakan tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya