Berita

Iis Sugianto/RMOL

Hukum

Kooperatif, Iis Sugianto Serahkan Bukti-Bukti Pencucian Uang Garuda Ke KPK

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah proyek yang ada di PT Garuda Indonesia.

Pada hari ini, Selasa (13/8), penyidik komisi antirasuah memeriksa penyanyi era ’80, Kuspuji Istiningdyah Sugianto atau yang beken dengan nama panggilan Iis Sugianto.

Juri di salah satu ajang pencarian bakat menyani salah satu televisi swasta nasional itu diperiksa pada pagi hari.


Usai diperiksa, Iis yang mengenakan pakaian dan kacamata hitam mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Mugi Rekso Abadi SS (Soetikno Soedarjo) dan eks Dirut PT Garuda Indonesia ESA (Emirsyah Satar).

"Hanya me-refresh (keterangan) saya saja, karena kan mau sidang, sidang Pak Emir itu," ujarnya kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Penembang lagu “Jangan Tinggalkan Ku Sendiri” itu juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan perkara kepada penyidik KPK saat pemeriksaan.

Penyerahan dilakukan sebagai bentuk sikap kooperatifnya dalam membantu pemerintah memberantas korupsi.

"Semua bukti sudah saya berikan ke KPK, itu saja," demikian Iis.

Dalam pekara ini, Soetikno bersama Emirsyah Satar dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai terasangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia.

Adapun Emiryah dan Soetikno juga merupakan tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya