Berita

Ilustrasi narapidana/Net

Hukum

13 Ribu Napi Jabar Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 01:33 WIB

Menjelang hari raya kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merencanakan memberikan remisi kepada belasan ribu narapidana di Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, remisi tersebut dibagi menjadi dua tipe, yaitu remisi umum I (pengurangan hukuman) dan remisi umum II (bebas).

Aris menjelaskan, setidaknya akan ada 494 orang yang akan menerima remisi umum II. Lalu sebanyak 13.422 narapidana akan diusulkan mendapatkan remisi umum I. Jumlah remisi pun variatif, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan pengurangan masa hukuman.


Pengurangan masa hukuman tersebut diberikan kepada Napi yang selama ini memiliki tingkah laku baik semasa menjalani hukuman. Untuk remisi umum II atau bebas diberikan kepada napi yang berperilaku baik dengan kategori hukuman yang tesisa 1-6 bulan.

"Remisi ini diberikan sesuai Pasal 14 UU 12/1995 tentang hak warga binaan pemasyarakatan dan Keppres 174 tahun 1999," ujar Aris dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/8).

Berdasarkan data yang di terima, Lapas terbanyak dalam mengusulkan remisi umum I adalah Lapas kelas III Cikarang dengan jumlah mencapai 974 narapidana.

Lalu Lapas kelas III Gunung Sindur menjadi yang terbanyak dalam mengajukan narapidana yang akan mendapatkan remisi langsung bebas, yaitu sebanyak 100 napi.

Ada juga rutan yang sama sekali tidak memberikan kesempatan narapidananya untuk menghirup udara bebas. Yaitu Rutan Perempuan kelas IIA Bandung. [Rivaldy]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya