Berita

Adrianus Meliala (kanan)/RMOL

Politik

Temuan Ombudsman: Anggota KPI Periode 2019-2022 Hasil Dari Pelanggaran Administrasi

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI menemukan bahwa Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 melakukan maladministrasi.

Temuan maladministrasi itu bermula dari laporan masyarakat kepada Ombudsman tentang hilangnya nama calon anggota KPI dalam daftar yang diperbaharui.

Pada Maret, beredar 27 nama calon anggota KPI yang lolos seleksi Pansel untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Lalu, di Juni, muncul daftar 34 nama calon yang lolos mengikuti fit and proper test yang diumumkan oleh Komisi I DPR. Ada nama calon yang hilang dalam daftar kedua.


"Ditemukan bahwa panitia seleksi anggota KPI Pusat periode 2019-2022 telah terbukti melakukan tindakan maladministrasi," ujar Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, dalam jumpar pers di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta  Senin (12/8/).

Ada empat temuan yang menjadi perhatian Ombudsman. Pertama, tidak ada petunjuk teknis dan SOP soal mekanisme seleksi calon komisioner KPI.

Yang kedua, tidak ada standar pengamanan dokumen atau informasi yang memadai agar informasi tidak bocor ke pihak lain yang tidak berkepentingan.

Ketiga, ternyata tidak ada standar penilaian yang baku yang dijadikan rujukan untuk menentukan nama peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya.

Ombudsman juga mendapati temuan lain, yakni ada inkonsistensi penggunaan Peraturan KPI 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI.

Selain itu ada beberapa aturan standar yang dilanggar panitia seleksi sehingga jumlah anggota Pansel terlalu gemuk.

"Jumlah anggota Pansel gemuk, yaitu 15 orang, sehingga menyulitkan Pansel sendiri dalam bertemu, berkoordinasi, dan menjaga kerahasiaan," jelas Adrianus.

Jumlah Pansel Anggota KPI itu sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014. Dalam aturan itu disebut Pansel hanya terdiri atas 5 orang anggota.

Temuan maladministrasi ini sudah disampaikan langsung oleh Adrianus kepada Komisi I Bidang Komunikasi dan Informatika DPR RI.

Sembilan Anggota KPI periode 2019-2022 sendiri telah dilantik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin pekan lalu (5/8).

Mereka adalah Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Mimah Susanti, Irsal Ambria dan Mohamad Reza.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya