Berita

Adrianus Meliala (kanan)/RMOL

Politik

Temuan Ombudsman: Anggota KPI Periode 2019-2022 Hasil Dari Pelanggaran Administrasi

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI menemukan bahwa Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 melakukan maladministrasi.

Temuan maladministrasi itu bermula dari laporan masyarakat kepada Ombudsman tentang hilangnya nama calon anggota KPI dalam daftar yang diperbaharui.

Pada Maret, beredar 27 nama calon anggota KPI yang lolos seleksi Pansel untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Lalu, di Juni, muncul daftar 34 nama calon yang lolos mengikuti fit and proper test yang diumumkan oleh Komisi I DPR. Ada nama calon yang hilang dalam daftar kedua.


"Ditemukan bahwa panitia seleksi anggota KPI Pusat periode 2019-2022 telah terbukti melakukan tindakan maladministrasi," ujar Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, dalam jumpar pers di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta  Senin (12/8/).

Ada empat temuan yang menjadi perhatian Ombudsman. Pertama, tidak ada petunjuk teknis dan SOP soal mekanisme seleksi calon komisioner KPI.

Yang kedua, tidak ada standar pengamanan dokumen atau informasi yang memadai agar informasi tidak bocor ke pihak lain yang tidak berkepentingan.

Ketiga, ternyata tidak ada standar penilaian yang baku yang dijadikan rujukan untuk menentukan nama peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya.

Ombudsman juga mendapati temuan lain, yakni ada inkonsistensi penggunaan Peraturan KPI 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan KPI.

Selain itu ada beberapa aturan standar yang dilanggar panitia seleksi sehingga jumlah anggota Pansel terlalu gemuk.

"Jumlah anggota Pansel gemuk, yaitu 15 orang, sehingga menyulitkan Pansel sendiri dalam bertemu, berkoordinasi, dan menjaga kerahasiaan," jelas Adrianus.

Jumlah Pansel Anggota KPI itu sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014. Dalam aturan itu disebut Pansel hanya terdiri atas 5 orang anggota.

Temuan maladministrasi ini sudah disampaikan langsung oleh Adrianus kepada Komisi I Bidang Komunikasi dan Informatika DPR RI.

Sembilan Anggota KPI periode 2019-2022 sendiri telah dilantik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin pekan lalu (5/8).

Mereka adalah Agung Suprio, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Mimah Susanti, Irsal Ambria dan Mohamad Reza.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya