Berita

Idrus Marham (kiri, berkemeja putih)/RMOL

Hukum

Putusan Dokter, Idrus Marham Dirawat Di RSPAD Sejak 8 Agustus

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham, menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Kamis minggu lalu (8/8).

"Benar, dirawat di RSPAD sejak 8 Agustus 2019 sesuai dengan arahan dokter di RSPAD. Selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dalam pembantaran," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (12/8).
 
Politikus Golkar mantan Menteri Sosial Jokowi-JK itu dikirim ke RSPAD Gatot Soebroto karena mengeluh sakit ketika berada di Rutan Cabang K-4 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di KPK, karena kebutuhan penanganan lebih lanjut, dirujuk ke RSPAD," kata Febri.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter RSPAD Gatot Soebroto, Idrus dinyatakan perlu menjalani rawat inap.

"KPK segera mengirimkan surat ke MA karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini," kata Febri.

Idrus saat ini masih berstatus terdakwa setelah mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia berencana mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukumannya menjadi 5 tahun di tingkat banding.

Putusan 5 tahun itu lebih berat dibanding vonis yang dijatuhkan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 April 2019 yaitu 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya