Berita

Idrus Marham (kiri, berkemeja putih)/RMOL

Hukum

Putusan Dokter, Idrus Marham Dirawat Di RSPAD Sejak 8 Agustus

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham, menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Kamis minggu lalu (8/8).

"Benar, dirawat di RSPAD sejak 8 Agustus 2019 sesuai dengan arahan dokter di RSPAD. Selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dalam pembantaran," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (12/8).
 
Politikus Golkar mantan Menteri Sosial Jokowi-JK itu dikirim ke RSPAD Gatot Soebroto karena mengeluh sakit ketika berada di Rutan Cabang K-4 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di KPK, karena kebutuhan penanganan lebih lanjut, dirujuk ke RSPAD," kata Febri.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter RSPAD Gatot Soebroto, Idrus dinyatakan perlu menjalani rawat inap.

"KPK segera mengirimkan surat ke MA karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini," kata Febri.

Idrus saat ini masih berstatus terdakwa setelah mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia berencana mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukumannya menjadi 5 tahun di tingkat banding.

Putusan 5 tahun itu lebih berat dibanding vonis yang dijatuhkan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 April 2019 yaitu 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya