Berita

Idrus Marham (kiri, berkemeja putih)/RMOL

Hukum

Putusan Dokter, Idrus Marham Dirawat Di RSPAD Sejak 8 Agustus

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham, menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Kamis minggu lalu (8/8).

"Benar, dirawat di RSPAD sejak 8 Agustus 2019 sesuai dengan arahan dokter di RSPAD. Selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dalam pembantaran," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (12/8).
 
Politikus Golkar mantan Menteri Sosial Jokowi-JK itu dikirim ke RSPAD Gatot Soebroto karena mengeluh sakit ketika berada di Rutan Cabang K-4 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.


"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di KPK, karena kebutuhan penanganan lebih lanjut, dirujuk ke RSPAD," kata Febri.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter RSPAD Gatot Soebroto, Idrus dinyatakan perlu menjalani rawat inap.

"KPK segera mengirimkan surat ke MA karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini," kata Febri.

Idrus saat ini masih berstatus terdakwa setelah mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia berencana mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukumannya menjadi 5 tahun di tingkat banding.

Putusan 5 tahun itu lebih berat dibanding vonis yang dijatuhkan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 April 2019 yaitu 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya