Berita

Setya Novanto berewokan/Net

Hukum

Setnov Tampil Berewokan Usai Satu Lapas Dengan Napi Teroris

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kaget seisi ruangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8). Hal itu lantaran Setnov mengubah penampilannya.

Kini mantan ketua DPR itu tampil dengan kumis tipis dan berewokan layaknya aktor-aktor di film India.

Setnov yang yang berstatus terpidana suap proyek KTP Elektronik (KTP-el) ini kembali bersaksi untuk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir.


Saat ditanya awak media terkait penampilannya yang berubah itu, Setnov mengaku terinspirasi dengan rekanan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebab, dirinya pernah mendekam di sana untuk beberapa bulan terakhir.

"Yaa kalau di (Lapas) Gunung Sindur itu saya bersyukur bisa di sana satu bulan penuh. Iya, kan di sana semua (napi) teroris. Jadi ya saya (anggap) ini sebagai kenang-kenangan haha," kelakar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

Dia juga mengaku rajin ibadah selama mendekam di Lapas Gunung Sindur. Menurut Setnov, dirinya lebih fokus ibadah dan menghafal Alquran hingga beberapa juz.

“Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam dan masih bisa 16 juz lagi," kata Setnov.

Dalam perkara PLTU Riau-1 ini, nama Novanto muncul dalam dakwaan Sofyan Basir, setidaknya tercatat lebih dari sepuluh kali.

Pertemuan antara Setnov, Sofyan, eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan juga eks Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dilakukan di rumah Novanto sekitar tahun 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Setnov disebut meminta proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) Jawa III kepada Sofyan untuk kemudian diberikan kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kemudian, Setnov juga mengenalkan Kotjo dengan Eni dan meminta agar Eni mengawal proyek PLTU MT Riau-1 yang tengah dibidik Kotjo. Pada prosesnya, diduga telah terjadi sejumlah pertemuan antara Kotjo, Eni, dan direksi PLN menyoal proyek tersebut.

Dalam perkara ini, Setnov berperan sebagai pihak yang menghubungkan kepentingan Kotjo dengan janji imbalan sedikitnya 6 juta dolar AS atau sebesar 24 persen dari 2,5 persen. Sementara fee Kotjo sebesar 25 juta dolar AS dari nilai proyek 900 juta dolar AS.

Sementara Eni Saragih dan Kotjo telah divonis bersalah dalam kasus ini. Eni terbukti menerima suap senilai Rp 4,75 miliar dari Kotjo.

Sedangkan, Sofyan Basir didakwa telah melakukan pemufakatan jahat dengan memfasilitasi pertemuan antara Eni Saragih, eks-Sekjen Golkar Idrus Marham dan Kotjo bersama jajaran direksi PLN. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya