Berita

Setya Novanto berewokan/Net

Hukum

Setnov Tampil Berewokan Usai Satu Lapas Dengan Napi Teroris

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kaget seisi ruangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8). Hal itu lantaran Setnov mengubah penampilannya.

Kini mantan ketua DPR itu tampil dengan kumis tipis dan berewokan layaknya aktor-aktor di film India.

Setnov yang yang berstatus terpidana suap proyek KTP Elektronik (KTP-el) ini kembali bersaksi untuk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir.


Saat ditanya awak media terkait penampilannya yang berubah itu, Setnov mengaku terinspirasi dengan rekanan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebab, dirinya pernah mendekam di sana untuk beberapa bulan terakhir.

"Yaa kalau di (Lapas) Gunung Sindur itu saya bersyukur bisa di sana satu bulan penuh. Iya, kan di sana semua (napi) teroris. Jadi ya saya (anggap) ini sebagai kenang-kenangan haha," kelakar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

Dia juga mengaku rajin ibadah selama mendekam di Lapas Gunung Sindur. Menurut Setnov, dirinya lebih fokus ibadah dan menghafal Alquran hingga beberapa juz.

“Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam dan masih bisa 16 juz lagi," kata Setnov.

Dalam perkara PLTU Riau-1 ini, nama Novanto muncul dalam dakwaan Sofyan Basir, setidaknya tercatat lebih dari sepuluh kali.

Pertemuan antara Setnov, Sofyan, eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan juga eks Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dilakukan di rumah Novanto sekitar tahun 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Setnov disebut meminta proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) Jawa III kepada Sofyan untuk kemudian diberikan kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kemudian, Setnov juga mengenalkan Kotjo dengan Eni dan meminta agar Eni mengawal proyek PLTU MT Riau-1 yang tengah dibidik Kotjo. Pada prosesnya, diduga telah terjadi sejumlah pertemuan antara Kotjo, Eni, dan direksi PLN menyoal proyek tersebut.

Dalam perkara ini, Setnov berperan sebagai pihak yang menghubungkan kepentingan Kotjo dengan janji imbalan sedikitnya 6 juta dolar AS atau sebesar 24 persen dari 2,5 persen. Sementara fee Kotjo sebesar 25 juta dolar AS dari nilai proyek 900 juta dolar AS.

Sementara Eni Saragih dan Kotjo telah divonis bersalah dalam kasus ini. Eni terbukti menerima suap senilai Rp 4,75 miliar dari Kotjo.

Sedangkan, Sofyan Basir didakwa telah melakukan pemufakatan jahat dengan memfasilitasi pertemuan antara Eni Saragih, eks-Sekjen Golkar Idrus Marham dan Kotjo bersama jajaran direksi PLN. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya