Berita

Setya Novanto berewokan/Net

Hukum

Setnov Tampil Berewokan Usai Satu Lapas Dengan Napi Teroris

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kaget seisi ruangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8). Hal itu lantaran Setnov mengubah penampilannya.

Kini mantan ketua DPR itu tampil dengan kumis tipis dan berewokan layaknya aktor-aktor di film India.

Setnov yang yang berstatus terpidana suap proyek KTP Elektronik (KTP-el) ini kembali bersaksi untuk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir.


Saat ditanya awak media terkait penampilannya yang berubah itu, Setnov mengaku terinspirasi dengan rekanan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebab, dirinya pernah mendekam di sana untuk beberapa bulan terakhir.

"Yaa kalau di (Lapas) Gunung Sindur itu saya bersyukur bisa di sana satu bulan penuh. Iya, kan di sana semua (napi) teroris. Jadi ya saya (anggap) ini sebagai kenang-kenangan haha," kelakar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

Dia juga mengaku rajin ibadah selama mendekam di Lapas Gunung Sindur. Menurut Setnov, dirinya lebih fokus ibadah dan menghafal Alquran hingga beberapa juz.

“Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam dan masih bisa 16 juz lagi," kata Setnov.

Dalam perkara PLTU Riau-1 ini, nama Novanto muncul dalam dakwaan Sofyan Basir, setidaknya tercatat lebih dari sepuluh kali.

Pertemuan antara Setnov, Sofyan, eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan juga eks Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dilakukan di rumah Novanto sekitar tahun 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Setnov disebut meminta proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) Jawa III kepada Sofyan untuk kemudian diberikan kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kemudian, Setnov juga mengenalkan Kotjo dengan Eni dan meminta agar Eni mengawal proyek PLTU MT Riau-1 yang tengah dibidik Kotjo. Pada prosesnya, diduga telah terjadi sejumlah pertemuan antara Kotjo, Eni, dan direksi PLN menyoal proyek tersebut.

Dalam perkara ini, Setnov berperan sebagai pihak yang menghubungkan kepentingan Kotjo dengan janji imbalan sedikitnya 6 juta dolar AS atau sebesar 24 persen dari 2,5 persen. Sementara fee Kotjo sebesar 25 juta dolar AS dari nilai proyek 900 juta dolar AS.

Sementara Eni Saragih dan Kotjo telah divonis bersalah dalam kasus ini. Eni terbukti menerima suap senilai Rp 4,75 miliar dari Kotjo.

Sedangkan, Sofyan Basir didakwa telah melakukan pemufakatan jahat dengan memfasilitasi pertemuan antara Eni Saragih, eks-Sekjen Golkar Idrus Marham dan Kotjo bersama jajaran direksi PLN. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya