Berita

Haikal Hasan/Net

Politik

Babeh Haikal: Masak Nggak Merasakan NKRI Bersyariah?

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

NKRI bersyariah yang menjadi poin rekomendasi dalam Ijtima Ulama IV sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Rekomendasi ini dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tokoh 212, Haikal Hassan membantah anggapan itu. Dia menilai tagline “NKRI Bersyariah” sebatas istilah, sementara penerapannya sudah dilakukan di Indonesia. Seperti bank syariah hingga UU Perkawinan yang semua didasarkan pada ajaran Islam.

“NKRI bersyariah, iya dong, masak nggak bersyariah. Apa kamu enggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah,” ujar penceramah nyentrik itu di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).


Dia menegaskan bahwa para ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tidak bermaksud menghilangkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Melainkan sebatas ingin agar sistem pemerintahan lebih islami.

“Jadi jangan mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak. Itu istilah, mbok ya kita itu taat pada Allah SWT,” tegasnya.

Babeh Haikal, sapaan akrabnya, juga menepis anggapan bahwa para ulama melalui Ijtima Ulama IV menolak mengakui presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Maruf Amin, yang telah diumumkqn KPU RI.

Menurutnya, anggapan itu salah persepsi. Sebab, yang dimaksud ulama adalah menjaga jarak, bukan tidak mengakui.

“Coba baca ulang kalimatnya, menjaga jarak. Kenapa jaga jarak, Karena kita tetap milih oposisi. Terjemahannya itu, bukan tidak mengakui,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya