Berita

KPAI nilai Pemkot Tangsel harus bertanggung jawab terkait kematian AQ/RMOL

Nusantara

KPAI Sebut Pemkot Tangsel Sebagai Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Kematian AQ

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 17:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian Paskribaka asal Tangerang Selatan berinisial AQ.

Ketua KPAI Susanto menyampaikan, hal tersebut muncul berdasarkan monitoring dan evaluasi serta takziah di rumah duka. KPAI pun mendapatkan berbagai informasi bahwa ada tindakan melenceng dari pelatih atau purnapaskribraka kepada juniornya.

Berdasarkan hasil pengawasan selama 10 hari, KPAI menyimpulkan dalam tujuh poin penting. Di antaranya meminta Pemkot Tangsel bertanggung jawab atas meninggalnya AQ.


“Menurut Permenpora nomor 65 tahun 2015 tentang pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka, maka pihak yang bertanggung jawab atas kematian AQ adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam hal ini Wali Kota Tangerang Selatan. Namun sampai saat ini tidak ada pernyataan apapun terkait peristiwa tersebut atau permintaan maaf di ranah publik,” ungkap Susanto di kantornya, Jalan Tanjung, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Pihak KPAI juga mendesak Pemkot Tangsel untuk melakukan perbaikan dan evaluasi total terhadap penyelenggaraan Paskibraka. Baik yang sedang berlangsung maupun kegiatan di masa yang akan datang.

“Perbaikan tersebut misalnya, memastikan para pihak yang bekerja dengan anak memahami dan terlatih terkait perlindungan anak, di samping keterampilan kepaskribrakaan,” imbuh Susanto.

“Termasuk membuat SOP dalam menjalankan paskibraka. Child Save Guardande tidak boleh menggunakan kekerasan, mempermalukam anak di depan temannya atau pihak lain, serta tidak boleh berduaan dengan anak di tempat sepi. Kemudian memotong mata rantai kekerasan yang masih menjadi kultur dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut,” urainya.

Agar peristiwa kematian AQ tidak terulang kembali, kata Susanto, Pemkot Tangsel harus lebih mampu memperhatikan perlindungan anak selama proses pembinaan dan karantina penyelenggaraan Paskibraka untuk 17 Agustus 2019.

“Jangan sampai kematian AQ terulang lagi, di tempat atau di daerah lain. Oleh sebab itu, perlindungan anak dengan berbagai posisi dalam persiapan tersebut dipastikan aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya