Berita

Aubameyang catatkan diri sebagai salah satu pemain tersubur dalam sejarah Premier League/Net

Sepak Bola

Cetak 33 Gol Dalam 50 Laga Premier League, Aubameyang Geser Thierry Henry Sebagai Legenda Arsenal

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 14:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim-tim Premier League musim ini tak boleh memandang remeh Pierre-Emerick Aubameyang. Karena striker Arsenal tersebut sudah menahbiskan diri sebagai salah satu penyerang tajam dalam sejarah Premier League.

Aubameyang menjadi pencetak gol tunggal dalam kemenangan Arsenal atas Newcastle United, Minggu (11/8) malam. Dengan tambahan gol tersebut, Aubameyang pun mencatatkan diri sebagai salah satu penyerang terbaik yang pernah berlaga di Premier League.

Total, penyerang berdarah Gabon ini telah mengoleksi 33 gol sejak bergabung dengan Arsenal 1,5 musim lalu. Torehan ini membuat striker 30 tahun tersebut bergabung bersama para legenda striker Premier League.


Seluruh 33 gol itu dicetak Aubameyang dalam kurun 50 pertandingan. Membuat dirinya masuk daftar pencetak gol terbanyak Premier League dalam 50 laga.

Di atas Aubameyang ada Alan Shearer dan Andy Cole yang mencatatkan 41 gol dalam 50 laga. Disusul Mohamed Salah (35), Kevin Phillips (34), dan Fernando Torres (33).

Tak hanya itu, nama Aubameyang pun bakal abadi di Arsenal. Pasalnya, dia resmi menjadi pemain tersubur Arsenal dalam 50 laga. Melewati torehan Thierry Henry yang hanya mampu mengoleksi 30 gol dalam 50 laga bersama The Gunners.

Lalu apakah ini menjadi jalan bagi Aubameyang untuk kembali meraih Sepatu Emas di akhir musim nanti? Musim lalu, bersama Mohamed Salah dan Sadion Mane, Aubameyang sukses menjadi pemain tersubur.

"Sebagai seorang striker tentu saja (Sepatu Emas) ada dalam pikiran saya. Tapi di atas semuanya, seperti yang selalu saya katakan, hal yang penting adalah tim. Saya sangat bahagia gol itu bisa membantu meraih kemenangan," ucap Aubameyang dilansir laman resmi klub.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya