Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Rachmawati: Tanpa UUD 1945 MPR Sekarang Kayak Macan Ompong

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI yang baru harus memiliki pemahaman yang sempurna mengenai visi bangsa Indonesia. Begitu kriteria yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri.

“Secara normatif itu harus jujur, adil dan yang paling penting mengetahui visi misi untuk bangsa dan negara ke depan,” ungkap Rachmawati di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Anak Presiden RI pertama ini mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR yang ia nilai telah melenceng dari UUD 1945. Rachmawati mengibaratkan MPR RI bagai macan ompong, memiliki kekuasaan namun tidak bisa berbuat apa-apa.


“MPR kita ini kalau saya umpamakan ibarat sebagai macan ompong karena setelah UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali pada tahun 2001, zamannya Megawati waktu itu,” paparnya.

Pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri di tahun 2002, kata Rachma, fungsi MPR berubah total. MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara yang bisa membuat GBHN.

“Sekarang tidak jelas sistem ketatanegaraan kita. Dwikameral, trikameral atau monokameral karena MPR, DPR ada DPD seperti sejajar,” jelasnya.

“Menurut saya gol besar yang harus dilakukan Ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 1945 (yang asli). Fungsi dari MPR itu akan kembali seperti dulu. Tidak kayak sekarang, kita bingung,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya