Berita

Nicolas Carr saat tendang I Wayan Wirawan/Net

Nusantara

Resmi Tersangka, Bule Aussie Terancam Penjara Dua Tahun

MINGGU, 11 AGUSTUS 2019 | 20:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Warga Negara Australia bernama Nicolas Carr akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka. Penetapan status berkaitan dengan aksi pria 27 tahun itu menabrakkan diri ke mobil dan menendang pengendara motor yang tengah melaju di Jalan Sunset Road, Kuta, Sabtu (10/8) lalu.

Carr ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan sebagaimana termaktub dalam pasal 351 juncto pasal 406 KUHP. Bule Aussie itu terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yq,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika saat dikonfirmasi lewat sambungan telefon, Minggu (11/8/2019).


Pihaknya menerangkan bahwa saat ini Carr tengah dirawat intensif atas luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Sudah baikan dan akan kami tahan di Mapolsek,” tandasnya.

Dalam aksinya, Carr berlari ke tengah jalan dan menendang pengendara motor bernama I Wayan Wirawan yang tengah melaju hingga jatuh tersungkur. Tidak berhenti sampai di situ, pria 27 tahun tersebut juga kedapatan menabrakkan diri ke mobil yang melintas. Dia berguling di atas mobil tersebut saat ditabrak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya