Berita

Encep saat memberikan keterangan pers di Kemang/RMOL

Nusantara

Listrik Padam Massal Karena Pohon, IKKS: Itu Pembohongan Kepada Rakyat

SABTU, 10 AGUSTUS 2019 | 22:01 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menduga pemadaman listrik massal pada Minggu (4/8) karena pohon yang tingginya melebihi batas ambang aman kabel transmisi SUTET 500 KV dinilai sebagai bentuk lari dari tanggung jawab.

Sekjen Ikatan Keluarga Korban Sutet (IKKS), Encep Nik Affandi menilai, PLN seakan-akan menyalahkan masyarakat atas kejadian listrik padam itu.

"Kami sebagai warga Ikatan Keluarga Korban Sutet (IKKS) se Jawa Barat melihat pernyataan PLN tersebut cenderung ingin menyalahkan rakyat. Padahal itu terjadi karena ada tanggung jawab PLN di masa lalu yang belum terselesaikan sampai hari ini," jelasnya di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).


Encep mengungkapkan, tanggung jawab yang harus di ganti oleh PLN ini merujuk kepada tidak adanya ganti rugi dari PLN sesuai UU Ketenagalistrikan 15/1985 terhadap warga yang tinggal di tanah yang dilintasi transmisi 500 KV tersebut.

Alih-alih bertanggungjawab. Warga justru merasa disalahkan. Mewakili warga korban sutet, Encep mengaku tidak pernah menerima ganti rugi yang layak.

Padahal, disekitar kawasan Sutet selama ini tidak ada aturan yang melarang rakyat untuk menanam pohon yang berada di atas tanah yang mereka miliki secara sah.

"Itu sama saja pembodohan kepada rakyat dan ada banyak juga pembohongan yang dilakukan PLN kepada masyarakat di daerah kami," ucapnya.

Oleh sebabnya, Encep bersama dengab IKKS akan terus menuntut keadilan serta melakukan perjuangan, dengan sejumlah cara, contohnya tidak membayar listrik dan menanam pohon dibawah SUTET.

"Kami akan terus melakukan sikap perlawanan terhadap PLN dalam bentuk tidak membayar listrik selama 14 tahun dan sampai saat ini masih belum membayar listrik, dikarenakan dari pihak PLN juga mencontohkan pelanggaran terhadap UU Ketenagalistrikan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya