Berita

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra/Net

Nusantara

Tidak Puas Hanya 26 Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 26 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari total tersangka, keseluruhannya merupakan individu yang tidak ada kaitanya dengan korporasi alias perusahaan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Polri tidak akan berhenti hanya menetapkan 26 tersangka yang rata-rata merupakan petani setempat.

"Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan koorporasi," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8).


Ditegaskan Asep, Polri telah melakukan penyelidikan terhadap korporasi meski pihaknya belum mau membuka korporasi mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penyebab karhutla.

Polda Riau sebelumnya telah menetapkan 26 tersangka. Para tersangka umumnya adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Adapun perkara yang menjerat mereka ditangani di seluruh polres yang ada di Riau.

Terbanyak ditangani Polres Dumai yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare. Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare, dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare.

Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.

Selanjutnya, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare. Dengan total lahan yang terbakar mencapai 210.655 hektare.

Sementara korporasi yang diduga masih diselidiki ada lima perusahaan antara lain; PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya