Berita

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra/Net

Nusantara

Tidak Puas Hanya 26 Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 26 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari total tersangka, keseluruhannya merupakan individu yang tidak ada kaitanya dengan korporasi alias perusahaan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Polri tidak akan berhenti hanya menetapkan 26 tersangka yang rata-rata merupakan petani setempat.

"Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan koorporasi," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8).


Ditegaskan Asep, Polri telah melakukan penyelidikan terhadap korporasi meski pihaknya belum mau membuka korporasi mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penyebab karhutla.

Polda Riau sebelumnya telah menetapkan 26 tersangka. Para tersangka umumnya adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Adapun perkara yang menjerat mereka ditangani di seluruh polres yang ada di Riau.

Terbanyak ditangani Polres Dumai yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare. Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare, dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare.

Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.

Selanjutnya, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare. Dengan total lahan yang terbakar mencapai 210.655 hektare.

Sementara korporasi yang diduga masih diselidiki ada lima perusahaan antara lain; PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya